Selasa, 23 Februari 2010

SEJARAH KONTEMPORER INDONESIA

A. PERANG DUNIA II DAN PENDUDUKAN JEPANG, 1942 – 5

Dimasa pendudukan jepang di Indonesia selama 3,5 tahun telah mampu menyadarkan dan membangkitkan semangat Revolusi rakyat Indonesia di Jawa maupun daerah lain di wilayah Indonesia dengan pembekalan yang walaupun sangat menindas dalam bentuk pemberian pelatihan dan pembekalan persenjataan bagi generasi muda yang semula ditujukan untuk membantu jepang dalam membentuk suatu kawasan kemakmuran bersama Asia Timur Raya. Akhirnya yang terjadi adalah kekalahan jepang atas sekutu dan memunculkan harapan yang sesungguhnya bagi kemerdekaan Indonesia.

Dengan melihat kondisi wilayah Indonesia, Jepang membagi wilayah Indonesia atas 3 bagian yaitu Sumatera, Jawa, dan Kalimantan (Indonesia Timur) yang masing-masing wilayah telah dikoordinir oleh angkatan Darat dan Angkatan laut. Tiga wilayah ini diberdayakan oleh jepang berdasarkan ke unggulannya masing-masing, yang mana Jawa dengan sumber daya manusianya (SDM) sedangkan Sumatera dan Kalimantan dengan sumber daya alamnya (SDA) Oleh karena itu Jawa dibekali oleh Jepang dengan pengetahuan politik dan ilmiah yang lebih besar dari pada pulau-pulau lainnya sehingga kematangan dan kesadaran nasional daerah Jawa dapat lebih tinggi daripada daerah lainnya.

Pada saat pengambil alihan pemerintahan dari belanda dan Sekutu, rakyat Indonesia diberbagai daerah dengan kekuatannya menyerang serdadu dan warga Sipil Belanda sehingga satu-satunya cara untuk menyelamatkan diri adalah menyerah dan meminta bantuan pada kekuasaan Jepang.

Aceh dengan gerakan PUSA (persatuan ulam-ulama seluruh Aceh), Sumatera Timur, orang-orang Batak Karo dengan pimpinan GERINDO, di Deli dan Minangkabau pun dengan gerakan para ulama juga berusaha menyingkirkan Uleebalang, Raja dan penghulu yang memperoleh dukungan belanda didaerah-daerah tersebut dengan harapan Jepang akan memberikan apresiasi terhadap tindakan itu.

Upaya Jepang menyusun kembali perekonomian Indonesia agar dapat menopang rencana dominasi ekonomi terhdap kekuasaan Asi Timur dan Tenggara, malah kebijakan yang dibuat dengan putusnya hubungan dengan pasar ekspor tradisional mengakibatkan kerugian dan buruknya perekonomian Indonesia yang terbukti dengan penurunan hasil produksi karet, teh, gula dan tembakau.

Beredarnya mata uang Jepang dengan sangat tinggi menimbulkan inflasi, gangguan transportasi, kelaparan, meningkatnya angka kematian, menurunnya kesuburan, korupsi dan sangat memburuknya kondisi rakyat pada masa itu. Dalam mencari simpati rakyat Indonesia,Jepang lebih memilih strategi tanpa kekerasan dan paksaan dengan cara berkuasa melalui mobilisasi (Jawa dan Sumatera), walaupun pada akhirnya usaha Jepang ini malah menjadi peletak dasar bagi revolusi bangsa Indonesia untuk kemudian hari.

Sejak bulan Mei tahun 1942 berturu-turut Jepang sudah mulai mengalami kekalahan pada setiap perlawaanannya, seperti terhentinya serangan Jepang ke Australia dan Hawai, dipukul mundurnya Jepang oleh Amerika sehingga banyak kerugian yang di alami oleh Jepang dan ia menyadari bahwa kekalahannya sudah didepan mata.

Dalam usaha memobilisasi rakyat, pihak Jepang mengganti Organisasi MIAI dengan organisasi baru yang berada dibawah arahan mereka dengan meletakkan tokoh-tokoh Muhamadyah dan NU yang dapat dengan mudah mempengaruhi rakyat perkotaan dan pedesaan melalui sekolah-sekolah, kegiatan kesejahteraan dan hubungan-hubungan yang informal antar seluruh wilayah Nusantara.

Agustus 1942 dibuka sekolah-sekolah latihan bagi para pejabat, guru dan organisasi-organisasi pemuda dikembangkan dengan sangat luas sampai kedaerah-daerah seperti Seinendan (korp pemuda semi militer dengan anggota berusia 14 sampai 25 tahun), keibodan (korps kewaspadaan dengan anggota berusia 25 sampai 35 tahun) sebagai organisasi pembantu polisi, kebakaran dan serangan udara. Lalu tahun 1943 dibentuklah heiho (pasukan pembantu bagian dari angkatan darat dan Angkatan laut jepang. Semua organisasi tersebut diberi pelatihan yang sama dengan serdadu Jepang dengan intensif dan disiplin yang keras sehingga dari keseluruhan organisasi tersebut terkumpul hampir dua juta pemuda Indonesia yang direkrut

Jepang sangat membutuhkan sumber-sumber alam di Indonesia untuk keperluan perang, maka mulailah tenaga kerja Indonesia dieksploitasi dengan kejam dan membentuk Romusha (serdadu-serdadu ekonomi

Setelah berturut-turut dijatuhkannya bom sekutu di Hiroshima dan Nagasaki Jepang menyerah tanpa syarat tanggal 15 Agustus 1945, sehingga terjadilah kekosngan politik pada waktu itu dan mendorong generasi muda menyampaikan keinginan mereka untuk menyatakan kemerdekaannya. Hal ini tidak disambut baik oleh generasi tua karena masih adanya keragu-raguan mereka untuk bertindak, oleh karena itu pada tanggal 16 Agustus 1945 Soekarno Hatta dibawa ke Garnisun Peta Rengas Denglok karena diduga akan mengancam keselamatan mereka dari Jepang, tetapi karena keyakinan generasi muda dan Laksamana Maida maka Soekarno Hatta menyatakan juga kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

B. REVOLUSI, 1945 – 50

Belanda mulai menanamkan pengaruhnya menaklukan indonesia untuk ketiga kalinya setelah kemerdekaan indonesia, yang pertama pada abad 17 dan 18 ,kedua pada abad 20 , dan yang ketiga pada masa ini. Setelah proklamasi kemerdekaan maka dibentuklah pemerintahan RI di Jakarta dengan meletakkan orang –orang Indonesia pada struktur pemerintahan dan Jepang menyerahkan pemerintahan secara damai dan hati-hati kepada Indonesia namun sayang tanggal 17 Agustus 1945 belum semua rakyat Indonesia seperti didaerah-daerah mengetahui kemerdekaan.

Permasalahan yang terjadi selanjutnya adalah banyak pemimpin dan raja daerah diluar Jawa yang tidak mendukung RI karena ketidak sukaan mereka pada pemimpin di Jakarta yang dianggap bersifat radikal. Yang memberi dukungan seperti raja Bone Mapanjuki (Sulawesi Selatan), Raja suku Makasar, Bugis , Ratulangi sedangkan yang lainnya tidak. Dibeberapa tempat semangat revolusi dan kegembiraan atas kemenangan Indonesia diwujudkan oleh kalangan generasi muda dengan cepat mengambil alih kekuasaan dari Jepang, seperti stasiun pemancar radio, stasiun kereta api, sistem trem listrik tanpa perlawanan Jepang. Sedangkan dari bidang kesastraan dan seni rasa kegembiraan itu diungkapkan lewat syair dan lukisan oleh generasi sastrawan angkatan 45 seperti (Khairil Anwar, Pramudia Anantatur, Mukhtar Lubis dan Bahrum Rangkuti selain itu muncul juga para pelukis dengan lukisan moderen seperti Afandi, Sdjojono).

Pihak sekutu mulai masuk kewilayah Indonesia pada bulan September 1945. Yang mula-mula memasuki Jakarta, Medan, Padang, Palembang, Surabaya lewat komando dari panglima Inggris dengan membawa serdadu-serdadu bekas tentara koloknial Belanda. Pertempuran yang paling berat terjadi yaitu di Surabaya dengan dibekalinya rakyat Surabaya dengan persenjataan oleh Jepang sebagai wujud keberpihakannya kepada Indonesia.

Akhirnya pada saat peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan yang kelima tanggal 17 Agustus 1950 semua struktur konstitusional semasa tahun-tahun revolusi secara resmi dihapuskan. Republik Indonesia Serikat, dengan Republik Indonesia sebagai unsur didalamnya, serta negara-negara Sumatera Timur serta Indonesi Timur digantikan oleh Republik Indonesia yang baru, yang memilik konstitusi kesatuan dan Jakarta dipilih sebagai ibu kota negara.

C. PERCOBAAN DEMOKRASI, 1950 – 7

Dalam tahun 1950 kendali pemerintahan berada ditangan kaum Nasionalis perkotaan dari generasi yang lebih tua dari parati-partai sekuler dan Islam yang terkemuka. Akan tetapi pada tahun 1957, percobaan demokrasi tersebut telah mengalami kegagalan, korupsi tersebar luas, kesatuan wilayah negara terancam, keadilan sosial belum tercapai, masalah-masalah ekonomi belum terpecahkan, dan banyak harapan yang ditimbulkan oleh revolusi tidak terwujud.

Masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi bangsa Indonesia setelah pendudukan Jepang dan revolusi sangatlah besar. Adapun permasalahan tersebut diantaranya instalasi-instalasi Industri diseluruh penjuru negeri rusak berat, jumlah penduduk meningkat tajam, banyak keluarga petani tidak lagi memilik lahan yang cukup untuk menafkahi hidup mereka (harus menjadi buruh upahan), sebagaian besar bidang perdagangan dan industri menderita, pemulihan ekspor indonesia berlangsung lambat, pada umumnya program-program infra struktur pemerintah yang sangat penting untuk sektor ekspor (seperti jalan raya, pelabuhan, pengendalian banjir, irigasi, kehutanan) memburuk, dan nilai tukar yang dibuat mendiskriminasikan para kespor.

Pada tahun 1950, para politisi Jakarta membentuk sistem parlementer dari demokrasi multi partai. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen satu majelis (dewan perwakilan rakyat). Ini merupakan suatu struktur yang tidak menopang pemerintahan yang kuat. Soekarno selaku presiden tidak memiliki kekuasaan ril kecuali menunjuk para formatur untuk membentuk kabinet-kabinet baru.

Kabinet pertama (September 1950 – Maret 1951) dibentuk oleh Natsir dan berintikan masyumi dengan dukungan PSI. kabinet Natsir meletakakan jabatan setelah berkuasa selama kurang lebih 7 bulan tanpa mencapai banyak hal penting. Diteruskan dengan kabinet Sukiman yang mana kabinet ini terkenal dengan dilakukannya satu-satu nya usaha yang serius untuk menumpas PKI. Akhirnya kabinet Sukiman jatuh karena terjadinya suatu krisis kebijakan luar negeri. Kabinet itu telah menganut garis pro- Barat secara lebih aktif.

Pada bulan april 1953, undang-undang pemilihan Umum akhirnya disyahkan. Waktu pelaksanaan pemilihan anggota DPR kemudian ditetapkan pada bulan September 1955 dan pemilihan anggota majelis konstituante, yang akan merancang suatu undang-undang Dasar. Pada tahun 1955, perhatian rakyat untuk sementara dialihkan dari masalah-masalah dalam negeri oleh sebuah peristiwa Diplomatik yang besar, konferensi Asia Afrika di Bandung Ali menginginkan Indonesia menjadi pemimpin aktif dari blok negara-negara Afro Asia. Sementara itu upaya-upaya diplomatik untuk mendapatkan Papua mengalami kemacetan lagi. Perundingan-perundingan dengan Belanda menghasilkan suatu protokol pada bulan Agustus 1954 yang mengusulkan penghapusan Uni Belanda Indonesia (sesuatu yang kecil artinya) dan beberapa perubahan kecil terhadap persetujuan-persetujuan meja bundar, tetapi tidak tercapai sedikitpun kemajuan mengenai masalah Papua.

NU sudah sejak lama merasa tidak puas dengan kebijakan kabinet dalam bidang personel, ekonomi, dan keamanan, dan pada tanggal 20 Juli memutuskan bahwa pemerintah harus mengundurkan diri karena dukungan yang diperoleh didalam DPR tidak mencukupi lagi, maka pemerintah Ali mengundurkan diri 4 hari kemudian.

Setelah berlangsung perundingan yang rumit Burhanudin Harahap dari Masyumi berhasil menyusun suatu kabinet yang didasarkan pada dukungan Masyumi bersama PSI dan NU (Agustus 1955-Maret 1956).

Ali Sastro Amijdjojo sekali lagi membentuk sebauh kabinet (Maret 1956- Maret 1957). Dia bertekad membentuk koalisi PNI-Masyumi-NU, sehingga dia tidak perlu tergantung pada PKI.DPR yang baru bersidang Parlemen pertama dan terakhir sebelum pemilihan parlemen 1999 dalam sejarah Indonesia yang dapat menyatakan dirinya sebagai cerminan pilihan bebas dari suara rakyat umum. Dalam pidto pembukaannya didepan DPR Soekarno mengutarakan harapannya akan suatu bentuk demokrasi yang benar-benar bersifat Indonesia yaitu demokrasi terpimpin.

D. DEMOKRASI TERPIMPIN, 1957 – 65

Demokrasi terpimpin didominasi oleh kepribadian Soekarno, beberapa pengamat menganggap Soekarno sebagai diktator. Pada bulan April 1957, Soekarno mengumumkan pembentukan kabinet karya dibawah seorang politisi non Partai, Juanda kartawidjaja (1911-63) sebagai perdana mentri.

Meskipun secara teoritis bersifat non partai namun pada hakikatnya kabinet ini merupakan suatu koalisi antara PNI dan NU. Juanda mengatakan bahwa kabinet masih tetap bertanggung jawab kepada DPR. Kabinet menjalin hubungan dengan dewan-dewan militer daerah yang telah mengambil kekuasaan didaerah-daerah bahkan memberi mereka dana-dana jakarta yang berkedok membangun daerah. Juanda menyelenggarakan musyawarah nasional di Jakarta pada tanggal 10 sampai 14 September 57, untuk memulihkan kerjasama antara Hatta dan Soekarno.

Pada tanggal 29 November 1957 PBB tidak berhasil mengesahkan suatu resolusi yang menghimbau agar Belanda merundingkan penyelesaian mengenai masalah Papua. Gagalnya resolusi PBB tersebut secara langsung mengakibatkan terjadinya ledakan radikalisme anti Belanda yang dikobarkan oleh Soekarno. Pada tanggal 5 Februari diumumkan suatu pemerintahan pemberontak di Sumatera, dengan markas besarnya di Bukittinggi. Pemerintahan ini terkenal dengan nama PRRI (pemerintah revolusioner Repulik Indonesia). Pada tanggal 17 Maret dan sebulan kemudian padang berhasil direbut oleh pihak Jakarta, pada tanggal 5 Mei Bukittinggi berhasil direbut dan gerakan PRRI di Sumatera berubah menajadi perang Gerilya.

Sentimen-sentimen Islam tetap menjadi penghalang bagi perubahan konstitusional ditingkat nasional, sejak bulan Maret 1957 disepakati gencatan senjata di Aceh tetapi menemui kesulitan dalam pelaksanaannya. Kini Nasution memutuskan bahwa satu-satunya cara untuk memecahkan jalan buntu pada tingkat nasional adalah diberlakukannya kembali undang-undang dasar 1945 lewat Dekrit Presiden.

Pada tanggal 5 Juli dia membubarkan majelis konstituante dan memberlakukan kembali Undang-undang Dasar yang lama. Dia mengatakan bahwa Piagam Jakarta merupakan suatu dokumen sejarah yang mengilhami keseluruhan Undang-undang Dasar tersebut tetapi tidak dengan sendirinya menjadi bagian yang resmi darinya. Didalam pidatonya pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1959, Soekarno menguraikan ideologi demokrasi terpimpin, yang beberapa bulan kemudian dinamaakan Manipol (manifesto politik). Dia menyerukan dibangkitkannya kembali semangat revolusi, keadilan sosial, dan perlengkapan kembali lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi negara demi revolusi yang berkesinambungan. Pada awal tahun 1960, kaidah yang samar-samar ini menjadi semakin rumit karena ditambahkannya kata Usdek yang berarti Undang-undang dasar 1945, Sosialisme ala Indonesia, Demokrasi terpimpin, Ekonomi terpimpin, dan Kepribadian indonesia.

Kini Indonesia bergerak menuju radikalisme yang akan memberi peluang kepada PKI untuk berkembang walaupun masih menghadapi permusuhan dari pihak tentara. Belanda berusaha mendirikan sebuah negara merdeka di Papua dengan dukungan dari penduduk setempat. Pada awal tahun 1960, mereka mengumumkan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota dewan perwakilan akan diselenggarakan disana. Pada bulan Agustus 1960 Indonesia memutukan hubungan diplomatik dengan Belanda. Setahun sebelumnya dewan pertimbangan Agung telah membentuk Front Nasional yang diharapkan oleh Soekarno dapat menggantikan Front Nasional pembebasan Irian Barat bentukan pihak tentara.

Sementara perhatian pihak militer semakin berpaling ke perang Papua, perundingan-perundingan pihak tentara dengan kaum pemberontak PRRI yang berlangsung sejak akhir tahun 1958 pada akhirnya membuahkan hasil. Pada saat itu pihak pemberontak sedang kehabisan amunisi dan pembekalan lainnya. Pada bulan Februari sampai April 1961, beberapa gerombolan Permesta menyerah di Sulawesi Utara, kemudian Syafrudin memerintahkan supaya pasukan-pasukannya menyerah.

Pada bulan Desember 1961 dibentuklah komando operasi tertinggi (KOTI) baru bagi pembebasan Papua, Soekarno menjadi panglimanya. Nasution mewakilinya dan Mayor Jendral Yani menjadi kepala stafnya. Perang ini akan berada dibawah komando mandala yang diketuai oleh Mayor Jendral Soeharto. Pada bulan Januari 1962, suatu pasukan Indonesia menderita kekalahan besar dilepas pantai Irian, dimana wakil Angktan laut dan 50 orang lainnya gugur.

Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962 tercapailah suatu penyelesaian atas masalah Papua. Pihak Belanda sepakat menyerahkan wilayah itu pada tanggal 1 Oktober 1962 kepada suatu pemerintah sementara PBB yang selanjuntnya akan menyerahkannya kepada pihak Indonesia pada tanggal 1 Maret 1963. Sebelum akhir tahun 1969, Jakarta akan menyelenggarakan pemilihan yang bebas di Papua untuk menyelidiki apakah penduduknya menghendaki tetap menjadi bagian dari Indonesia ataukah tidak, segera terjadi eksodus warga negara Belanda di Papua.

Tangga 17 Agustus 1963 sekelompok cendikiawan yang menentang Lekra memproklamasikan manifesto kebudayaan (Manikebu) yang walaupun pendukung Pancasila, tidak mau mendukung Manipol Usdek (nasakom) dan menghendaki suatu kebudayaan nasional yang tidak didominasi oleh suatu ideologi politik tertentu. Kritikus sastra terkenal H.B. Jasin (1917-2000) adalah salah seorang pencetus Manikebu. PKI dan Lekra dengan dukungan front cendikiawan PNI (LKN) secara keras mengecam manikebu sebagai suatu penyimpangan yang bersifat borjuis, tidak revolusioner dan humanis universal. Sukarno menyepakatinya pada tanggal 8 Mei 1964, dia melarang manikebu atas dasar bahwa Indonesia hanya punya tempat untuk satu manifesto saja yaitu manipol. Kini PKI dan kaum pelajar mendukugnya bahkan semakin aktif memburu kaum cendikiawan lawan-lawanya atas nama Retooling.

Pada tanggal 30 September malam sampai 1 Oktober 1965, ketegangan-ketegangan meluas karena terjadinya percobaan kudeta di Jakarta yang kacau sekali perencanaanya. Pemberontak mengumumkan melalui radio bahwa gerakan 30 september adalah suatu kelompok militer yang telah bertindak untuk melindungi Soekarno dari kudeta yang direncanakan oleh suatu dewan yang terdiri dari atas jenderal-jenderal Jakarta yang korup dan menikmati penghasilan tinggi yang menjadi kaki tangan badan intelijen pusat Amerika Serikat (CIA).

E. MENCIPTAKAN ORDE BARU, 1965 – 75

Setelah usaha kudeta 1965 masa depan politik di Indonesia masih belum jelas. Pada akhirnya Soeharto membangun apa yang dikenal dengan Orde Baru Indonesia, untuk membedakannya dengan orde lama dari masa pemerintahan Soekarno. Orde Baru terbentuk dengan dukungan yang sangat besar dari kelompok-kelompok yang ingin terbebas dari kekacauan masa lalu.

Orde baru mengembangkan gaya pemerintahan yang paternalistik, dan bersifat menindas. Orde baru berusah mencari keterlibatan rakyat untuk mendapatkan legitimasi, tetapi hanya lewat cara-cara yang dikendalikan dengan cermat. Sebahagian besar pembangunan ekonomi nasional bergantung pada perusahaan asing dan hanya terjadi pertumbuhan kecil pada industri pribumi. Orba memberlakukan hukuman penjara politik untuk menyingkirkan lawan-lawan politik mereka. Disamping itu orde baru mengizinkan penyiksaan terhadap narapidana politiknya. Sentralisasi kekuasaan ekonomi, politik, administrasi, dan militer ditangan segelintir elit dalam pemerintahan Soeharto.

Selama bulan Oktober 1965, runtuhnya demokrasi terpimpin dimulai pada tanggal 2 oktober , Soeharto mengakui perintah dari Soekarno untuk mengambil sendiri komando tentara, tetapi dengan syarat bahwa Soeharto lah yang memiliki kekuasaan penuh untuk memulihkan ketertiban dan keamanan. Kekuasan ini kemudian melembaga pada tanggal 1 November dengan pembentukan kopkamtib (komando operasi pemulihan keamanan dan keterbitan).Pada bulan oktober 1965, pembunuhan dimulai. Kekerasan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan Pki terjadi di seluruh daerah.

Pada tanggal 11 Maret 1966, pemimpin manuver halus antara Soekarno dan Soeharto yang menghasilkan kekerasan berdarah di ibu kota berakhir dengan meyakinkan untuk kemenangan Soeharto. Tiga jenderal yang bertindak sebagai utusan Soeharto pergi ke Bogor dan membujuk Soekarno untuk menandatangani sebuah dokumen yang memberi Soeharto kekuasaan penuh untuk memulihkan ketertiban, menjalankan pemerintahan dan melindungi presiden atas nama revolusi. Dokumen ini diebut Supersemar (surat perintah 11 maret).

Dengan kekuasaan supersemar yang diperolehnya Soeharto dan para pendukungnya kini menghancurkan sisa –sisa demokrasi terpimpin dihadapan Soekarno yang marah tapi tak mampu berbuat apa-apa. Ketika orde baru semakin mengendalikan negara dan peluang bangkitnya pendukung Sokarno menyusut, prospek Soeharto memperoleh bantuan keuangan dalam jumlah besar dari dunia barat semakin meningkat pula. Salah satu masalah pertama Soeharto adalah utang luar negeri yang begitu besar yang diwariskan oleh pemerintahan demokrasi terpimpin.

Sebagai imbalan atas bantuan ekonomi yang diberikan nengara-negara barat, pemerintah Soeharto mengadopsi langkah-langkah reformasi yang terus menerus dipuji oleh Bank Dunia dan IMF. Langkah-langkah ini mendominasi kebijakan ekonomi pada tahun 1970 an. Startegi Lasezz faire (pintu terbuka) untuk meningkatkan invesatsi asing dan pertumbuhan ekonomi maksimum di iringi dengan pengendalian ekonomi interen yang tegas . Yang terpenting dengan kebijakan-kebijakan baru ini adalah hadirnya sekelompok ahli ekonomi Indonesia yang terdidik secara akademis, para teknorat yang dikenal dengan mafia Berkley.

Perubahan ekonomi terjadi dengan cepat yang mempengaruhi kondisi politik dalam negeri, inflasi terpangkas hingga sekitar 100% pada tahun 1967, angkanya masih sangat tinggi tetapi bisa digolongkan kemajuan besar mengingat inflasi yang terjadi sebelumnya. Pertukaran mata uang asing dibebaskan. Dari tahuhn 1966 hingga akhir tahun 1968, rupiah dibiarkan mengambang secara bebas. Pada awal tahun 1976, orde baru boleh dikatakan stabil. Pemerintah bergantung pada sentralisasi kekuasaan yang kokoh ditangan presiden Soeharto dan sekelompok pengikut setianya.

Kebebasan berpolitik ditekan dengan kekerasan fisik, penahanan, dan pelanggaran penertiban atau dengan ancaman tindakan demikian. Partai-partai politik tidak diberi luang untuk mengubah tantangan politik, tetapi tetap mengikuti proses pemilihan umum yang dikendalikan dengan hati-hati dan meminjam legitimasi pemerintah. Miiliter mengambil keputusan utama, tetapi mengambil keputusan ekonomi bersama-sama para teknorat dan mengurus administrasi negara bersama dengan birokrasi. Golkar adalah kendaraan bagi dominasi militer dan birokrasi. Kebijakan ekonomi ditetapkan sesuai dengan pembangunan gaya kapitalis dan memperoleh hasil yang mengesankan. Janji orde baru bahwa pembangunan akan meningkatkan taraf kesehatan dan kesejaheraan rakyat masih belum terbukti. Dilain sisi, elit yang memerintah jelas sekali memanfaatkan pembangunan ekonomi untuk memperkaya diri mereka .

F. MASA KEEMASAN ORDEBARU, 1976 – 88

Hingga awal 1980 an Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dari tahun 1971 hingga 1981, tingkat pertumbuhan tahunan produksi domestik bruto (PDB) berkisar pada angka 7,7%, dan tidak pernah berada dibawah angka 5 %. Prestasi ini kebanyakan karena pendapatan dari minyak yang tetap tinggi hingga tahun 1982, terutama dipicu lagi oleh perang Irak-Iran 1979. Pada tahun 1981 Indonesia merupakan penghasil gas alam cair terbesar di dunia. Kaum nasional ekonomi memanfaatkan rengganganya tingkat ketergantungan terhadap donor luar sebagai alasan untuk menuntut lebih besarnya peranan perusahaan negara (BUMN) memperdayakan usaha dalam negeri, dan pembatsan terhadap perusahaan asing.

Demonstrasi mahasiswa menentang Soeharto dan korupsi rezimnya secara rutin bisa dijumpai dalam kampus-kampus. Pada tahun 1979 ketua dewan mahasiswa ITB berusia 25 tahun Herry Ahmadi dipenjara selama 2 tahun karena menghina presiden, DPR dan MPR. Pada saat divonis Herry sudah ditahan selama lebih dari2tahun. Salah satu aset terbesar Indonesia adalah proram keluarga berencana. Pada umumnya sterilisasi dan aborsi tidak dapa diterima secara kultural dan secara religius, sehingga program KB dilakukaan terutama dengan pil kontrasepsi dan alat kontrasepsi intra uterus.

Pemerintah menglakokasikan sumber daya yang besar dalam program KB. Ditambah fakta baha organisasi Islam tidak menentang langkah – langkah ini, maka terapailah hasil yang menegsankan. Pada wal 1950 an, tingkat kelahiran total (rata-rata seorang wanita dapat melahirkan sepanjang hidupnya) di Indonesia adalah 6,4 sedangkan pada tahun 1995 turun menjadi 2,8 dibawah Filipina, Malaysia atau India. Pilar utama rezim Soeharto adalah angkatan bersenjata Republik Indonesia. dalam banyak hal soeharto dan struktur pemerintahannya nampak tak tertandingi, namun terjadi beberapa perubahan signifikan disekitar diri Soeharto. Dari 1982 hingga 1986 Indonesia harus menyesuaikan diri dengan turunya harga minyak.

Diluar negeri negara-negara barat memandang Indonesia sebagai negara pembangunan yang konservatif. Indonesia merupakan contoh aksi penyelamatan yang luar biasa suatu negara dari bencana sosial politik ekonomi. Pembangunan Indonesia memberikan berbagai kesempatan bagi individu, usahawan, dan pemerintahan barat untuk menangguk keuntungan dari pertumbuhan Indonesia. Dalam bidang politik, Jakarta tidak mau menggabungkan diri dengan segala macam aliansi militer dan memandang dirinya sebagai pemimpin dari negara-negara non blok. Dalam dunia perang dingin yang penuh persaingan, hal ini terbukti bahkan lebih penting bagi barat untuk menjalin persahabatan dengan Indonesia. Fakta bahwa Indonesia merupkan negara berpenduduk muslim terbesar juga membuat pemerintahan-pemerintahan barat mendukung rezim Soeharto yang telah menunjukan bahwa dia mampu menjinakan potensi politik Islam.

G. TANTANGAN DAN KRISIS KERUNTUHAN ORDE BARU, 1989 - 98

Di Aceh separatisme yang diilhami rasa kesukuan dan agama muncul kembali. Aceh selama ini dalam keadaan tenang sejak masa pemberontakan 1976 sampai 1982 (termasuk proklamasi kemerdekaan dan pada tanggal 4 Desember 1976).Pada awal 1990 an, korupsi rezim sudah menggurita dan menjadi rahasia uumum didalam dan luar negeri. Semua anak Soeharto menumpuk kekayaan. Kekayaan berlebihan keluarga Soeharto, para kroni dan cukong jelas melukai rakat jelata Indonesia dan usahawan pribumi, sehingga memicu respon bersentimen agama. Islam sering menjadi muara serangan selama bertahun-tahun, namun kini usaha rezim untuk mengkooptasi kepentingan Islam membuatnya harus bereaksi lebih positif terhadap aspirasi Islam di bandingkan dengan masa lalu. Beberapa cukong juga menyadari bahwa kondisi sosial Indonesia mencakup orang-orag yang keluhannya beralasan, jika dibiarkan memburuk bisa mengancam kekayaan mereka.

Ketika muncul tuntutan akan adanya masyarakat yang lebih adil dan ketika perilaku rezim semakin menyimpang, pendekatan represif ABRI terhadap segala masalah menimbulkan insiden heboh yang berdampak internasional. Pada tanggal 12 November 1991, iring-iringan jenazah dipemakaman Santa Cruz di ibu kota Timor-timur Dili berubah menjadi demonstrasi pro kemerdekaan. Dihadapan kamera televisi internasional dan para fotografer ABRI tanpak menembaki kerumunan masa.

Pembantaian ini menempatkan kekuasaan Indonesia atas Timor timur dalam agenda hak asaasi manusia internasional. Pemerintah Kanada, Belanda dan Denmark membatalkan program-program bantuan. Kongres Amerika yang didalamnya ada beberapa anggota Kongres Katolik yang mulai mengambil peran menonjol dalam masalaha Indonesia memutuskan untuk memtong anggaran latihan militer senilai $ 2,3 juta . Kebrutalan ABRI terpampang di layar-layar televisi di seluruh dunia. Aktivitas Timor-timur diluar Indonesia, terutama Ramos Horta setelah peristiwa ini banyak menerima perhtian internasional.

Tuntutan akan reformasi, terus meningkat seiring semakin memburuknya krisis ekonomi dan semakin jelas bahwa rezim tidak mampu mereformasikan diri. Amin rais dari Muhammadiyah merupakan salah satu pengecam paling menonjol pada tahap ini. Demonstrasi mahasiswa semakin marak, ABRI membiarkan selama demonstrasi itu dilakukan dalam kampus. Tapi pada awal Mei 1998 mahasiswa sudah turun kejalan-jalan dikota besar.

Soeharto kemudian mengumumkan bahwa dia akan mengawasi masa reformasi dan mengundurkan diri setelah pemilu baru diadakan. Namun segala tawaran yang masih menjadikan dia presiden tidak diterima baik didalam maupun diluar negeri. Usahanya untuk membentuk kabinet reformasi gagal pada tanggal 20 Mei 1998 ketika 14 menteri mengemban tanggung jawab dalam bidang ekonomi dan keuangan menolak masuk dalam kabinet tersebut maka pada pagi harinya tanggal 21 Mei 1998 awak televisi dipanggil ke Istana Negara untuk mengabadikan momen kemunduran Soeharto. Wakil presiden Habibie segera disumpah sebagai presiden ketiga (1998-1999)

H. INDONESIA SETELAH SOEHARTO

Ketika Indonesia masih bergolak secara sosial, politik, ekonomi, Habibie memperkenalkan reformasi yang menjanjikan suatu masyaraat yang lebih demokratis, adil dan terbuka. Namun, krisis ekonomi yang tak kunjung berakhir, kekerasasn sosial, krisis politik yang berkepanjangan dan keraguan yang luas tentang kejujuran dan keabsahan pemerintah telah memudarkan harapan akan reformasi.

Habibie memulai masa jabatannya dengan suatu reputasi yang membuatnya tidak dipercayaan oleh aktivis mahasiswa , militer, sayap politik utama, pemerintahan asing, investor luar negeri dan perusahaan internasional. Namun mengingat krisis parah Indonesia dan posisi pribadinya, capaian Habibie tergolong luar biasa.

Baru sebulan menjabat sebagai presiden Habibie membebaskan beberapa tahanan politik Tmor-timur dan menjanjikan status istimewa yang belum ditentukan bagi daerah itu. Referendum Timor-timur terjadi pada tanggal 30 Agustus 1999 secara hampir penuh damai dan tenang. Fakta bahwa milisi pro Indonesia tidak mengganggu proses pemungutan suara menandakan bahwa mereka dan ABRI mengharapkan, kalupun bukan kemenangan, setidaknya hasil referendum itu begitu ketat sehingga MPR tidak bisa menjadikannya dasar pemberian kemerdekaan.

Pada Maret 1999 terjadi demontrasi berskala besar di Jakarta yang menyerukan jihad untuk membela umat Islam di Ambon dari serangan umat kristen. Dalam kondisi seperti itulah rakyat Indonesia siap menyongsong pemilu bebas pertama dalam kurun waktu 44 tahun. Abdurahman wahid telah mengakali Megawati dan terpilih menjadi presiden keempat oleh MPR. Bulan-bulan pertama pemerintahan Abdurahman wahid menunjukan gabungan dari harapan, janji, visi, kebingungan dan kekecewaan. Mengingat kondisi kesehatannya yang buruk dan keuatan-keuatan politik yang bersatu menentangnya, orang selalu kebimbangan dan minggu keminggu mengenai bahwa Gus dur bisa bertahan baik secara kesehatan fisik maupun sebagai kepala negara terpilih. Mungkin tantangan yang paling mendasr bagi bangsa ini adalah untuk memulihkan kembali negara hukum. Institusi hukum dan polisi sudah begitu korupnya dimasa Soekarno dan Soeharto, dan tidak banyak perbaikan pada masa Habibie sehingga hampir seluruh sistem hukum perlu dirombak. Korupsi, ekses militer, kekerasann masa, hukum jalanan, konflik antar kelompok, ketidak amanan diri dan harta benda tidak ada satupun dari masalah ini yang akan bisa diselesaikan tanpa reformasi menyeluruh terhadap penegak hukum

I. INDONESIA SEJAK TAHUN 2001

Pada periode Juli 2001 sampai pemilihan presiden 2004, presiden Indonesia adalah Megawati Soekarno Putri. Pemerintahannya harus menghadapi tantangan-tantangan yang berat sekali. Didalam persoalan-persoalan yang belum diatasi dimasa pemerintahan Megawati adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme yang lazim disebut KKN. Banyak orang menilai bahwa KKN malah lebih buruk dibandingkan dengan di era Soeharto. KKN nya berupa semacam pajak tidak resmi atau pungutan liar (pungli) yang menghambat pemulihan ekonomi Indonesia.

Indonesia sendiri sudah mengalami banyak kasus pengeboman sejak tahun 1970 an. Sejak 1998, serangan-serangan seperti itu meningkat. Misalnya 11 Des 1998 bom Plaza Aterium Senen Jakarta,2januari 1999 di toserba Ramayana, 9 Feb 1999 di plaza Hayam Wuruk jakarta,dll. Dibebrapa daerah masih ada gerakan yang ingin menambah otonomi mereka malah melepaskan diri dari indoneia terutama di Aceh dan Papua.

Senin, 22 Februari 2010

Hukum Kekerabatan Minangkabau Dewasa Ini

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Berbicara mengenai hukum kekerabatan Minangkabau sangat erat hubungannya dengan kedudukan seseorang dalam masyarakat Matrilineal. Dalam hal ini terlihat bagaimana berlangsungnya proses sosialisasi kekerabatan dalam masyarakat minangkabau itu. Dalam hukum kekerabatan miangkabau ini ayah tidak begitu banyak peranannya, hubungan ayah dengan anak dan istri adalah sangat renggang, karena seorang ayah lebih bertanggung jawab terhadap kemenakan dan kaum kerabat ditempat ibunya.

Pada perkerabatan orang Minangkabau dikenal empat tali kekerabatan yang mengandung hubungan tertentu antara seseorang dengan yang lain, yang merupakan konsep yang asli dalam hukum kekerabatan Minangkabau. Empat tali kekerabatan itu adalah :

1. Tali kekerabatan mamak kemenakan

2. Tali kekerabatan suku sako

3. Tali kekerabatan induak bako anak pisang

4. Tali kekerabatan sumando pasumandan

Keempat tali kekerabatan ini diatur oleh kaidah-kaidah dan norma-norma hukum yang merupakan kekuatan yang menyatukan perseorangan dalam suatu hubungan yang dinamakan perkerabatan Minangkabau. Hukum dan norma yang menjamin kesatuan keluarga Minangkabau, sikap dan perbuatan perseorangan terhadap hal-hal yang menyatukan tali kekerabatan mereka, seperti dikatakan Tsuyoshi (1989:40) :

“ Saciok bak ayam “

“ Sadanciang bak basi “

“ Sanda basanda bak aua jo abiang “

“ Tibo dikaba baiak bahimbauan “

“ Tibo dikaba buruak bahambauan”

Artinya aturan dan mufakat yang dimulai semenjak dari lingkungan yang kecil sampai pada lingkungan yang lebih besar dan luas seperti hubungan keluarga dengan keluarga lain (serumah gadang), hubungan kampung dengan kampung dan hubungan nagari dengan nagari.

Bila di pahami dengan baik empat tali kekerabatan ini maka nampaklah bagi kita menurut pola yang ideal harus baik. Mamak mempunai pernan yang penting terhadap kehidupan kemenakannya baik laki-laki maupun yang perempuan. Hubungan antara induak bako dan anak pisang sangat dekat sekali, dimana seorang anak pisang selain didik dirumahnya sendiri juga didik dirumah induak bakonya. Menurut Nurdin Yakub ( 1987:5 )

“Dewasa ini secara terang-terangan harus diakui bahwa telah mulai kelihatan melemahnya kemantapan tradisional dinagari adat ini, sedangkan kemajuan yang tejadi semestinya berlandaskan kepada kelanjutan yang telah menjadi tradisi “

Hal ini timbul dalam kenyataan sehari-hari, bahwa tidak seorangpun melihat bahwa hukum kekerabatan Minangkabau masih kokoh dan kuat ditengah-tengah masyarakat orang minangkabau. Akhirnya tentulah hidup tanpa keterbatasan yang mendapat nilai-nilai lebih maju, lebih modern. Dimana seorang mamak tidak lagi memperhatikan kemenakannya dan seorang kemenakanpun tidak menghormati mamaknya. Saat ini telah ada tejadi pertengkaran antara mamak dan kemenakan hanya gara-gara harta pusaka.

Bagaiman melestarikan nilai-nilai ini agar tetap bertahan dan diamlkan oleh yang muda-muda, untuk itu perlu diinventarisasikan masalah kekerabatan ini. Banyak yang sudah dilupakan dan akan lenyap sebagai warisan budaya kita yang tak sedikit nilainya. Hal Ini disebabkan karena adanya perubahan sosial didalam masyarakat.

Jadi berdasarkan kenyataan perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Minangkabau pada khususnya meuju kehidupan yang lebih maju seperti sekarang ini, kehidupan yang demikian telah mempengaruhi hukum kekerabatan di Minagkabau. Dikarenakan kehidupan itu banyak para generasi muda yang tidak berminat untuk mempelajaari dan memahami adat dan kebiasaan dinagari mereka sendiri. Pola-pola seperti ini menyebabkan timbulnya salah pengertian aturan-aturan adat yang mencakup juga mengenai hukum kekerabatan Minangkabau. Perkembangan pendidikan yng sejalan dengan perkembangan ekonomi yang pesat membawa pengaruh yang menimbulkan spesialisai dalam berbagai bidang pekerjaan dan memungkinkan setiap orang akan berpola mendahulukan kepentingan pribadinya.

Hal ini perlu digali dan dipelajari mengenai masyarakat hukum adat dan hukum kekerabatan Minangkabau menurut konsep yang aslinya, agar tidak hilang ditengah-tengah masayarakat kita. Oleh karena itu penulis mengangkat judul “Tinjauan Terhadap Hukum Kekerabatan Minangkabau Dewasa Ini dengan mengambil lokasi dinagari Batipuah Atas kecamatan Batipuah, kabupaten Tanah Datar.

B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :

1. Apakah yang dimaksud dengan masyarakat hukum adat dan apa jenis-jenisnya ?

2. Bagaimana pola hubungan kekerabatan itu dalam rumah tangga dan diluar rumah tangga menurut konsep yang idealnya di kecamata Batipuah, nagari Batipuah Atas?

3. Bagaimana hubungan kekerabatan Minangkabau yang dipakai dewasa ini dinagari Batipuah atas kecematan Batipuah ?

C. Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :

1. Untuk mengetahui hukum kekerabatan MInangkabau dalam konsep aslinya

2. Untuk mengetahui kedudukan seseorang menurut hukum kekerabatan Minangkabau dengan kenyataan sekarang ini

3. Untuk menyelamatkan lenyapnya hubungan kekerabatan Minangkabau begitu saja oleh karena kurang diperhatikan oleh masyarakatnya atau oleh karena perkembangan zaman.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Kajian Teori

1. Pengertian Masyarakat Hukum Adat

Didalam hukum adat kita mengenal dua faktor yang mempengaruhi bentuk masyarakat hukum adat yaitu faktor geneologis dan faktor territorial. Sehingga masayarakat hukum adat itu terbagi atas beberapa jenis :

a. Masyarakat hukum adat geneologis

yaitu sekelompok orang-orang yang merasa bersatu karena persamaan keturunan.

b. Masyarakat hukum adat territorial

yaitu sekelompok orang-orang yang merasa bersatu karena persamaan tempat tinggal

c. Masyarakat hukum adat geneologis territorial

yaitu sekelompok orang-orang yang tidak hanya terikat karena persamaan tempat tinggal tapi sekaligus juga disebabkan poleh persamaan keturunan

Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang merasa sebagai satu kesatuan karena persamaan tempat tinggal atau keturunan yang memepunyai penguasa tertentu, harta kekayaan tertentu baik berwujud maupun yang tidak berwujud dan mempunyai anggota yang tidak mempunyai keinginan untuk keluar dari ikatan itu.

Masyarakat Indonesia didalam suasana lingkungan merupakan persekutuan-persekutuan hukum. Persekutuan-persekutuan yang berada didalam masyarakat hukum adat Minangkabau adalah paruik, suku, dan nagari. Masing-masing persekutuan ini mempunyai anggota-anggota didalam lingkungannya. Untuk memenuhi kepentingan serta kebutuhan persekutuan tersebut kita menjumpai orang-orang yang berkuasa yang bertindak atas nama persekutuan itu. Chairil Anwar ( tanpa tahun :10 ) berpandangan :

“Persekutuan hukum itu adalah persekutuan manusia-manusia yang terikat didalam satu kesatuan yang anggota-anggotanya satu sama lain memandang sesama mereka didalam segenap segi perhubungan hidup, serta mempunyai orang-orang tertentu yang berkuasa yang bertindak atas nama serta buat kepentingan kesatuan itu seluruhnya “.

Didalam masyarakat hukum di Minangkabau unsur territorial dan unsur geneologis dianggap sebagai unsur pengikat persekutuan tersebut. Faktor geneologis dipakai sebagai dasar dari pada organisasi masyarakat Minangkabau yaitu faktor geneologis yang dilihat dari keturunan ibu yang disebut dengan istilah matrilinial.

Sebagai satu kesatuan yang merupakan dasar dari pada organisasi masyarakat Minangkabau, kita temui dalam satu persekutuan hukum yang dinamakan dengan paruik. Dalam perkembangan selanjutnya berkembanglah kesatuan-kesatuan baru yang disebut dengan suku. Pertalian yang mengikat suku adalah pertalian darah menurut garis ibu, sama sekai tidak terikat dengan daerah tertentu. Dalam perkembangan selanjutnya beberapa buaah suku bersam-sama menempati daerah tertentu dan muncullah faktor territorial yang mengikat mereka yanga dinamkan nagari.

2. Paruik atau kaum

Struktur masyarakat Minangkabau yang paling kecil adalah paruik atau kaum, arti harfiahnya adalah perut yaiu keluarga besar dari seluruh anggota dalam sebuah rumah adat yang berasal dari satu perut, yang dihitung menurut garis keturunan ibu. Seluruh anggota keluarga yang berasal dari satu perut disebut saparuik atau sakaum. Chairil Anwar (tanpa tahun : 10) mengatakan :

“Paruik adalah persekutuan hukum yang didalam bahasa Indonesia dapat kita samakan dengan keluarga. Hanya saja keluarga disini harus diartikan keluarga besar yang dihitung dari garis ibu, sedangkan suami-suami dari anggota-anggota perut tidak termasuk didalamnya”.

Dalam pertumbuhan selanjutnya, dengan bertambahnya anggota sebuah paruik maka paruik tadi membelah diri didalam satu-kesatuan baru yang disebut dengan jurai. Jurai dibagi lagi didalam kesatuan yang lebih kecil dinamakan sainduak atau samandeh, yaitu mereka yang berasal dari satu ibu.

Kedudukan kaum di Minagkabau sekarang ini sedang dalam pergolakan dari satu kesatuan ekonomi menjdi terpecah-pecah. Karena kehidupan keluarga Minang tiak lagi ditunjang oleh harta pusaka kaum tetapi lebih banyak ditunjang oleh tenaga urang sumando, maka anak-anak Minang mulai kurang menghormati pimpinan kaum atau mamaknya. Jika hal ini berlangsung terus harta pusaka kaum diperseorangkan, bahkan ada yang dijual oleh mamak, kemungkinan besar kaum tidak akan berfungsi lagi. Jika kaum tidak berfungsi lagi dan anak-anak lebih dekat kepada ayahnya karena kehidupan ditunjang oleh ayahnya, maka ciri khas orang Minangkabau akan hilang.

Apabila paruik telah beranak-anak menjadi jurai, mereka akan mendirikan rumah yang berdekat-dekatan, maka terjadilah apa yang dinamakan kampung. Jadi paruik tadi bersama-sama dengan cabangnya telah mempunyai tempat kediaman yang tetap.

Pengertian kampung disini berhubungan erat dengan keluarga yang selingkungan darah, apabila tanah yang berdekatan telah habis, maka orang-orang akan mendirikan rumah ditempat lain. Disini mereka telah berpisah dengan dunsanak-dunsanak mereka dari rumah yang sekumpulan tadi. Akan tetapi bersama-sama dengan rumah-rumah dari keluarga lain ditempat baru itu membentuk sebuah kampung. Sekumpulan rumah-rumah didalam kampong itu juga mempunyai kepala yang disebut Tuo Kampuang.

3. Suku

Adalah satu kesatuan masyarakat , yang anggota-anggotanya satu sama lain merasa berhubungan dalam pertalian darah dilihat dari seorang perempuan yang menurunkan mereka. Orang-orang yang sesuku adala satu keturunan menurut garis ibu, satu sama lain mereka badunsanak. Dalam pepatah adat digambarkan, bahwa hubungan sasuku amat erat dimana dinyatakan :

“ suku nan indak dapek dianjak “

“ Malu nan indak dapek dibagi “.

Pepatah ini menunjukan hubungan yang erat diantara suku yang sama atau senama, karena malu yang diderita satu suku pun dirasakan oleh suku lain yang senama (karena mereka seketurunan, hanya saja kemudian bertempat tinggal didalam nagari yang berlainan). Sedang apa bila seseorang meninggalkan nagarinya misalnya pergi merantau dan sebagainya, ditempat yang baru didatanginya dia mencari orang yang sesuku dengan dia sebagai tepatan dan biasanya dia diterima dan masuk dalam lingkungan suku senama ditempat yang baru iu.

Suku tidak terbatas kepada suatu daerah yang tertentu, suku hanya mempunyai batasan yang persononil, dimana saja anggota suku itu berada ia tetap merupakan anggota sukunya, dan tetap ia tetap merupakan anggota sukunya, dan tetap berada dibawah kekuasaan mamaknya. Suku tidak mempunyai organisasi yang tertentu, suku bukan merupakan persekutuan hukum, anggota-anggota dari suku masuk bertambah secara keharusan, oleh karena anak-anak yang dilahirkan ibunya langsung menurut suku ibunya langsung menambah anggota jurai dan paruik ibunya. Hal ini adalah langsung secara umum.

Didalam hal-hal yang istimewa anggota suku dapat juga bertanbah, apabila seorang telah meninggalkan suku dalam nagarinya, yang dengan nagarinya telah putus hubungannya, maka pergilah ia kepada seorang penghulu didalam nagari lain memohon agar diterima sebagai kemenkan sebagai anggota dari pada penghulu tadi. Fungsi suku ini penting sekali dalam pembentukan dalam suatu nagari. Bahwa ada empat buah suku didalam nagari itu telah merupakan peraturan tatanegara Minangkabau. Fungsi suku yang lain kita dapat hukum perkawinan, suku satu sama lain merupakan kesatuan yang exagam. Kawin didalam suku sendiri tidaklah dibolehkan di Minangkabau, memang dengan perkawinan yang exagam itulah keutuhan suku dapat dipelihara.

4. Nagari

Nagari adalah persekutuan hukum yang terdiri diatas faktor teritorial dan faktor geneologis : yang dimaksudkan adalah bahwa nagari itu tertentu dimana batas-batasnya serta dalam nagari itu sekurang-kurangnya harus ada empat suku. Hal ini telah merupakan aturan ketatanegaraan seperti ternyata didalam kata adat sebagai berikut. Menurut Chairil Anwar (tanpa tahun:25 )

“Nagari bakaampek suku”

“Nan bahindu babuah paruik”

“Kampuang batuo”

“Rumah batungganai”

Datuak Parpati nan sabatang dan Dt.Ketumanggungan telah membuat aturan-aturan buat alam Minagkabau, yang salah satu dari aturan tersebut terkenal dengan nama nagari nan ampek atau ada yang menyebut koto nan ampek.

Yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :

Taratak

Tempat kediaman yang letaknya jauh terpencil nagari, terjadi taratak karena orang pergi membuka ladang kebukit-bukit dan disana mereka mendirikan rumah. Didalam hubungan keluarga mereka masih memakai mamak dan penghulu dari kampuang asal mereka. Jadi pertalian dengan kampuang asal masih utuh

Dusun

Menurut AA.Nafis (tanpa tahun : 105) Apabila taratak telah berkembang bertambah dengan rumah baru maka taratak itu menjadi dusun, saat taratak menjadi dusun pada umumnya telah mempunyai 3 suku kalau kurang 3 suku taratak namanya. Dusun ini telah mempunyai tempat ibadah seperti surau telah dapat mendirikan rumah gadang dengan gonjong, tapi belum mempunyai penghulu. Telah boleh mengadakan kenduri atau perhelatan akan tetapi belum boleh melakukan hak bantai ( memotong ternak berkaki empat).

Koto

Menurut Chairil Anwar (tanpa tahun : 26) Koto merupakan permukiman yang telah mempunyai hak-hak dan kewajiban seperti nagari. Pmpinan ditangan penghulu tapi balairungnya tidak mempunyai dinding. Pada masa dahulu koto itu, biasanya dilingkungi bambu berduri dan dijumpai juga pintu dan jembatan kecil sebagai jalan kekoto. Dewasa ini koto tidak tertutup lagi, biasanya terletak dikelilingi oleh sawah atau ladang.

Nagari

Menururut AA.Nafis (tanpa tahun :105) Merupakan pemukiman yang telah mempunyai alat perlengkapan pemerintahan yang sempurna. Didiami sekurang-kurangnya oleh 4 suku penduduk dengan penghulu tua sebagai selaku pimpinan pemerintahan tertingginya. Untuk membentuk kedua nagari olehkedua flusuf Minangkabau ini ditentukan oleh syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu nagari, yang dikenal dengan undang-undang nagari. Dalam undang-undang ini syarat nagari itu Menurut Ibid (tanpa tahun : 103) adalah : Babalai – bamasajik, basuku- banagari, bakorong- bakampuang, bahuma – babendang, balabuhan-batapian, basawah-baladang, bahalaman –bapamendangan, bapandan-bapusaro (babalai-bermesjid, bersuku-bernagari,berkorong-berkampung, berlabuh-bertepian,brsawah- berladang, berhalaman-berpemendangan, berpendam-berpusara).

Delapan persyaratan itu harus dipunyai oleh suatu nagari yang berpemerintahan penuh, artinya setiap nagari harus mempunyai persyaratan tersebut dengan lengkap baik secara fisiknya maupun operasionalnya. Dalam pola tingkah laku di minangkabau menuruut Akmal (2002:12) :

“Tingkah laku sebagai interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat Minangkabau, untuk penetapan alokasi nilai yang mengikat seluruh masyarakat itu, telah melibatkan unsur yang ada dalam masyarakat, yaitu para penghulu, alim ulama dan cerdik pandai, bahkan berakar sampai lapisan terbawah”.

Oleh karena itu, penentuan tingkah laku bagi orang Mingkabau sudah ada ketentuan dan pegawasan dari unsur-unsur yang ada sehingga apapun bentuk interaksi yang terjadi sudah ada aturannya. Baik hubungan dalam keluarga itu sendiri maupun antar kaum.

B. Heading

1. Pola hubungan kekerabatan dalam rumah tangga

Suatu rumah tangga biasanya terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Dalam suatu rumah tangga ini tertentu saja mereka menginginkan adanya hubungan yang intim diantara mereka, dimana mereka benar-benar merasakan bahwa mereka itu adalah suatu kesatuan yang saling memperhatikan.

2. Pola hubungan kekerabatan diluar rumah tangga

Pola hubungan kekerabatan diluar rumah tangga bisa dilihat atas hubungan karena keturunan dan hubungan karena perkawinan

C. Sub Heading

1. Pola hubungan kekerabatan dalam rumah tangga

a. Hubungan suami dengan istri

Seorang laki-laki yang telah menikah, biasanya tinggal bersama-sama dengan keluarga istrinya dalam suatu rumah gadang. Laki-laki ini dalam keluarga istrinya dinamakan sumando. Sebagai urang sumando ia sangat disegani, namun ia tidak bisa leluasa dalam keluarganya karena istri dan anak-anaknya adalah tanggung jawab dari mamaknya.Suatu kebiasaan di Minang Kabau bahwa seorang suami itu hanya berada dirumah istrinya hanya pada malam hari, pagi-pagi sebelum matahari terbit suami itu telah pergi dan pulangnya setelah hari malam. Berdasarkan hal diatas hubungan suami istri sangat renggang dan serba terbatas. Apabila ada masalah dalam rumah tangga istri mengadu kepada mamaknya atau ibunya. Pada waktu siang hari jika seorang istri ingin menemui suaminya untuk suatu kepentingan ia harus mencari ditempat ia bekerja atau dirumah ibunya. Tapi keadaan seperti ini tidak bisa bertahan terus, karena suatu rumah gadang yang sudah penuh, maka suatu keluarga akan pindah kerumah yang baru yang masih berdekatan dengan rumah gadang asal. Walaupun mamaknya masih berkuasa, namun dirumah yang baru ini suami sudah agak leluasa. Ia telah dapat memerintahkan anak-anaknya untuk menghidangkan suatu makanan.

b. Hubungan ayah dengan anak-anak

Dalam sistem matrilineal yang ideal satu-satunya ikatan antara ayah dan anak hanyalah ayah itu adalah suami ibunya. Dalam hubungan kekerabatan seorang anak lebih dekat kepada mamaknya, anak-anak ini diasuh dan dibesarkan oleh ibunya disebuah rumah gadang dibawah pengawasan mamaknya. Sedangkan ayah tamu dirumah istrinya. Dengan demikian hubungan antara ayah dan anak tidak begitu diperlukan dan boleh dikatakan sangat renggang karena seorang anak adalah tanggung jawab dari mamak-mamaknya. Sesuai dengan prubahan-perubahan sosial yang ada dalam masyarakat dan pengaruh dari ajaran agama Islam keadaan seperti diatas ikut pula berubah. Seorang ayah harus bertanggung jawab pada anak dan istrinya. Namun seorang laki-laki itu juga harus memperhatikan kemenakannya, sehingga fungsi seorang laki-laki menjadi lebih berat. Setelah tahun 1958 telah banyak pemuda Minangkabau yang pergi merantau dan kawin dinegeri orang, dan mereka mulai tidak memperhatikan lagi kemenakannya, segala perhatian dicurahkannya pada anaknya. Hubungan antara anak semakin dekat, mungkin saja karena mereka sudah tinggal satu rumah yang terpisah dari rumah gadang. Bahkan seorang bapak sudah punya keinginan supaya anak-anaknya punya pendidikan yang tinggi. Hal yang demikian menimbulkan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga dan anak-anaknya menyadari pula kedudukan ayahnya sebagai kepala rumah tangga. Dalam kehidupan sehari-hari sudah bersifat terbuka, anak-anaknya bersedia membicarakan masalah-masalah keluarga. Bahkan disaat ini lebih bersikap modern dan menyetujui terhadap pasangan hidup yang dipilih anaknya sendiri. jadi seorang laki-laki sekarang ini telah mencurahkan perhatian sepenuhnya terhadap keluarganya, dengan sendirinya perhatian terhadap kemenakan dan sanak familinya jadi berkurang bahkan tidak ada sama sekali. Demikian jawaban yang diberikan oleh para responden dinagari batipuah atas kecamatan Batipuah.

c. Hubungan ibu dengan anak-anaknya

Menurut konsep yang ideal dalam masyarakat Minagkabau anak-anak biasanya diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dibawah pengawasan mamak mereka, hubungan antara ibu dan anak-anaknya sangat rapat. Hanya saja hubungan ibu dan anak laki-laki bersifat ekonomi, maksudnya seorang anak laki-laki diberi tugas untuk memperbanyak apa yang telah dimiliki oleh ibunya. Seorang anak laki-laki biasanya tidur disurau bersama teman-temanya. Pagi harinya pulang kerumah ibunya untuk makan dan menukar pakaian kemudian akan bekerja disawah atau di ladang. Lain halnya dengan anak perempuan ia dilambangkan sebagai limpapeh rumah nan gadang. Ia pelanjut keturunan dalam kaumnya. Seorang anak perempuan biasanya didik soal-soal kewanitaan seperti memasak, menjahit, dan kegiatan rumah tangga lainya, tapi dalam keadaan sekarang ibu dengan semua anak-anaknya sudah akrab tidak lagi dibedakan antara anak laki-laki dan perempuan. Mereka smua diberi hak yang sama untuk memperoleh pendidikan formal ataupuan informal. Seorang anak laki-laki tidak hanya untuk bekerja disawah dan di ladang, tapi juga dapat diharapkan untuk mengangkat derajat keluarga dan merawat mereka setelah tua nanti. Dalam kenyatan sekarang semua anak akan mengutarakan semua masalah pada orang tuanya (ayah dan ibu), tidak lagi pada mamaknya. Seperti masalah pendidikan masalah kebutuhan. Dengan sendirinya hubungan antara orang tua dan anak-anaknya semakin erat sedang hubungan dengan mamak semakin renggang.

d. Hubungan sesama anak-anak

Dalam suatu rumah gadang seluruh anak-anak berada dibawah pengawasan mamak-mamaknya. Hubungan antara anak-anak ini dibagi beberapa bagian :

(1) Hubungan antara anak laki-laki dan perempuan

Di minangkabau hubungan antara anak laki-laki dan anak perempuan seperti hubungan antara pengawas dan orang yang diawasi. Seorang laki-laki harus melindungi anggota kaumnya dari perbuatan-perbuatan yang membahayakan mereka

(2) Hubungan sesame anak laki-laki

Hubungan antara anak laki-laki sangat dipengaruhi oleh tata karma yang berlaku dirumah gadang dimana secara batin mereka itu berhubungan dengan baik seperti jika adiknya terancam bahaya, maka kakaknya mati-matian membelanya. Tetapi ditengah-tengah kawannya mereka itu tidak mau sama-sama dengan adiknya. Biasanya mereka bergaul dengan usia yang sama.

(3) Hubungan sesama anak perempuan

Dalam masyarakat matrilineal, seorang anak perempuan berfungsi sebagai pelanjut dan penerus keturunan dan pewaris harta pusaka secara turun temurun. Hal seperti ini sangat mempengaruhi hubungan sesama anak perempuan. Dikatakan mempengaruhi karena wanita merupakan limpapeh rumah nan gadan yang hidupnya berkisar dirumah gadang.

(4) Hubungan antara keluaga inti rumah tangga dengan anggota rumah tangga lainnya

Menurut pola ideal dalam alam Minangkabau suami tidak bertanggung jawab pada anak dan istrinya Karena ia dibebani tanggung jawab terhadap kemenakannya. Hal ini mengakibatkan hubungan suami dengan anggota keluarga istrinya tidak jelas apalagi kehadiran suami hanya pada malam hari. Jangankan dengan anggota rumah tangga lain dengan anak dan istri hubungan suami masih renggang. Tetapi apabila seorang suami berada dirumah biasanya seisi rumah akan bersikap menghormati beliau karena seorang suami diberlakukan seperti ini ia merasa dirinya berharga atau dihargai orang lain sehingga kadang-kadang apabila layanan yang ia terima kurang memuaskan maka ia bisa saja memalingkan diri pada orang lain.

2. Pola hubungan kekerabatan diluar rumah tangga

a. Hubungan karena keturunan

(1) Hubungan anak dengan saudara ayah

Dalam masyarakat Minangkabau hubungan kekerabatan antara seorang anak degan saudara ayahnya disebut dengan istilah hubungan kekerabatan bako anak pisang. Kelompok bako adalah saudara ayah ditambah dengan anak-anak saudara ayah, sedangkan anak pisang adalah anak-anak ayah ditempat istrinya. Dalam idealnya hubungan antara anak dengan saudara ayahnya termasuk hubungan kekerabatan yang diutamakan. Maksudnya orang Minangkabau sangat malu kalau anak-anaknya tidak mempunyai bako, artinya bapaknya tidak jelas asal usulnya dan keturunannya walaupun bapak itu orang kaya atau orang yang berpangkat, orang kampung tidak akan menaruh simpati kepadanya. Kalau ia mempunyai bako berarti bapaknya mempunyai suku dan kaum. Orang Minangkabau akan memandang hina orang yang tidak jelas asal-usulnya. Begiu pentingnya bako dalam masyarakat Minangkabau.

(2) Hubungan anak dengan saudara ibu

Di alam Minangkabau hubungan anak dengan saudara ibu dinamakan hubungan mamak kemenakan. Dalam hubungan ini kedudukan seorang laki-laki sangat ditonjolkan sesuai dengan fungsinya sebagai seorang mamak. Bagi seorang laki-laki anak saudara perempuannya adalah kemenakannya dan ia adalah mamak dari anak saudara perempuannya. Dalam kekerabatan orang Minangkabau mamak mempunyai peranan yang sangat penting dalam paruiknya. Hal ini sudah tumbuh dari kebiasaan sebagai seorang pimpinan dari rumah gadang yang timbul dari semenjak laki-laki masih dalam kandungan ibunya, kemudian dibesarkan dalam rumah gadang, surau dan lingkungannya. Semenjak itulah laki-laki sudah dididik menjadi pimpinan dalam keluarga atau kaumnya.

b. Hubungan karena perkawinan

(1) Hubungan antara suami dengan keluarga inti

Dalam pola yang ideal di Batipuah hubungan antara suami dengan keluarga istri bersifat agak kaku. Karena mereka merasa sangat segan bertemu dengan keluarga istri, dia merasa ada saja tingkahnya yang salah bila bertemu. Tetapi diantara mereka hanya berhubungan atau bertemu pada hari-hari tertentu seperti acara perkawinan, turun kesawah. Suatu ciri khas bagi orang Minangkabau yang telah menikah pada waktu dulu pulang kerumah istrinya pada malam hari dan subuh sudah pergi. Pada saat ini sesuai dengan perubahan dalam mesayarakat hubungan suami dengan keluarga istri sudah bersifat terbuka dan saling hormat menghormati. Tetapi ditemui juga adanya seorang suami yang tidak lagi ambil pusing dengan keluarga istri.

(2) Hubungan antara istri dengan keluarga suami

Seorang istri disebut dengan menantu dalam keluarga suaminya. Sedangkan keluarga suaminya disebut dengan mertua. Pada pola ideal seorang istri mempunyai banyak kewajiban terhadap keluarga suami. Dimana pada hari-hari tertentu seorang istri harus mengunjungi keluarga suami dengan membawa makanan-makanan seperti di bualan puasa. Kebiasaan ini dinamakan manjalang rumah mintuo, kalau hal ini tidak diakukan hubungan Istri dengan keluarga suami bisa rusak. Dinagari Batipuah Atas kebiasaan ini sampai sekarang masih dilaksanakan, hal ini merupakan adat dalam rangka menghormati keluarga suami.

(3) Hubungan keluarga suami dengan keluarga istri

Dalam adat Minangkabau ini disebut dengan hubungan kekerabatan sumando pasumandan. Sumando merujuk pada laki-laki atau suami, sedangkan istri dalam keluarga suami disebut dengan pasumandan. Saudara-saudara perempuan dari suami atau istri disebut dengan bisan sedangkan sedangkan saudara laki-lakinya disebut dengan ipar.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari uraian diatas penulis menyimpulkan :

1. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang merasa sebagai satu kesatuan karena persamaan tempat tinggal ataupun keturunan yang mempunyai penguasa tertentu, harta kekayaan tertentu baik yang berujud maupun yang tidak berujud dan mempunyai anggota yang tidak mempunyai keinginan untuk keluar dari ikatan itu.

2. Di Minangkabau menurut pola yang ideal tidak dikenal apa yang dinamakan keluarga inti (keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak). Tapi lebih dikenal dengan paruik yaitu keluarga besar yang terdiri dari seluruh anggota dalam sebuah rumah gadang yang berasal dari satu perut, yang dihitung menurut garis keturunan ibu. Pimpinan dari paruik adalah mamak yang diangkat dari laki-laki tertua dari seluruh anggota perut dengan jabatan mamak kepala waris

3. Dalam pola yang ideal kedudukan urang sumando tidak begitu berfungsi dalam keluarganya. Ia dianggap sebagai orang luar kerabat istri dan anak-anaknya. Anak-anak yang lahir dikuasai oleh mamaknya bukan oleh si sumando yang adalah ayah kandungnya. Setelah ajaran Islam masuk ke Minangkabau keadaan ini udah mulai berubah, ayah sebagai kepala keluarga sudah mulai memperhatikan anak dan istrinya disamping ia juga harus memperhatikan kemenakan dan kaumnya. Sehingga lahirlah suatu ungkapan “anak dipangku kemenakan dibimbiang

4. Hubungan kekerabatan diluar keluarga inti adalah baik. Seperti hubungan antara mamak kemenakan, hubungan bako dan anak pisang, hubungan sumando pasumandan dan hubungan antara suami dengan keluarga istri ataupun hubungan istri dengan keluarga suami

B. Implikasi

1. Pada saat ini dinagari Batipuah Atas, paruik (keluarga besar) mulai terpecah-pecah. Bahkan keluarga yang bersifat modern mempunyai peranan yang lebih dominan. Kehidupan keluarga tidak lagi ditunjang oleh harta pusaka dari kaum, tetapi lebih banyak ditunjang oleh tenaga urang sumando

2. Dengan terjadinya pergeseran kedudukan dan peranan seseorang dalam keluarga Minangkabau juga akan mempengaruhi hubungan kekerabatan dalam alam Minangkabau. Hubungan kekerabatan yang dipakai tidak lagi sesuai dengan konsep yang idealnya