Kamis, 24 Juni 2010

“KARAKTERISTIK PENDIDIKAN KEWARGANEGRAAN ( PKn )”

Oleh : wenny liztia

Karakteristik dapat diartikan sebagai ciri-ciri atau tanda yang menunjukan suatu hal berbeda dengan lainya. PKn sebagai mata pelajaran yang sangat penting bagi siswa memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan cabang ilmu pendidikan lainnya. Karakteristik PKn ini dapat dilihat dari objek, lingkup materinya, strategi pembelajaran, sampai pada sasaran akhir dari pendidikan ini. Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah :

  1. PKn termasuk dalam proses ilmu sosial (IPS)
  2. PKn diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi
  3. PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  4. PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, Norma, hukum dan peraturan, Hak asasi manusia, Kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi
  5. PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara.
  6. PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia.
  7. PKn mempunyai 3 pusat perhatian yaitu Civic Intellegence (kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial), Civic Responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab) dan Civic Participation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggung jawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan)
  8. PKn lebih tepat menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari
  9. PKn mengenal suatu model pembelajaran VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif).

Dari karakteristik yang ada, terlihat bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memiliki karakter berbeda dengan mata pelajaran lain. Walaupun PKn termasuk kajian ilmu sosial namun dari sasaran / tujuan akhir pembentukan hasil dari pelajaran ini mengharapkan agar siswa sebagai warga negara memiliki kepribadian yang baik, bisa menjalankan hak dan kewajibannya dengan penuh kessadaran karena wujud cinta atas tanah air dan bangsanya sendiri sehingga tujuan NKRI bisa terwujud. Seperti yang diungkap oleh Dra. Hj. Fitri Eriyanti, M.Pd.,Ph.D (Dosen Pascasarjana UNP kosentrasi PKn) bahwa setiap negara pasti memiliki tujuan, hanya warga negara yang baiklah yang dapat mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu PKn memiliki peran yang sangat besar untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang bisa mengemban semua permasalahan negara dan mencapai tujuan negaranya.

Keberadaan PKn dengan karakteristik seperti ini mestinya menjadi perhatian besar bagi masyarakat, komponen pendidik dan negara. Hal ini disebabkan karena PKn banyak mengajarkan niai-nilai pada siswanya. Niai-nilai kebaikan, kebersamaan, pengorbanan, menghargai orang lain dan persatuan ini jika di tanamkan dalam diri siswa bisa menjadi bekal yang sangat berhagra dalam khidupan pribadi maupun berbangsa dan bernegara. Siswalah yang akan menjadi cikal bakal penerus bangsa dan yang akan mempertahankan eksistensi negara maka dari itu mereka sangat memerlukan pelajaran PKn dalam konteks seperti ini.

John J. Patrick dalam tulisan ‘Konsep inti PKn’ mengatakan PKn memiliki kriteria dimana diartikan berkenaan dengan kepentingan warga negara. Ada 4 kateori yaitu pengetahuan kewarganegaraan dan pemerintahan, keahlian kognitif warga negara, keahlian partisipatori dan kebaikan pendidika kewarganegaraan. Jika empat kategori ini hilang dari kurikulum PKn makan PKn dapat dianggap cacat.

Walaupun pemerintah sudah memberi perhatian besar pada pelajaran PKn, semua itu tidak akan cukup jika komponen pendidik, siswa, orang tua, dan masyarakat tidak berpadu untuk bekerjasama menjalankan inti pelajaran PKn ini. Berkaitan dengan kandungan nilai-nilai dalam PKn saja misalnya, banyak guru yang luput mengajarkan nilai-nilai kehidupan pada saat mengajar karena terburu dengan meteri sesuai kurikulum, siswa belajar hanya orientasi materi sehingga civic intelligent saja yang terpenuhi. Meskipun materi PKn saat ini tidak banyak mencantumkan secara konkret nilai-nilai kehidupan dalam silabus pengajaran, semsetinya guru mampu berperan memasukan nilai-nilai ini sebagai hiden curicullum bagi siswa.

Sumber : 1. Bahmuller,C.F.,Patrick.J. Principles and Practices of Education for Democratic

Citizenship :International Perspectives and Projects. ERIC

2. http://blog-indonesia.com./gotoblog.php?blogger . Akses 01-03-2010

“PRINSIP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)”

Oleh : wenny liztia

Jika dilihat tulisan dari John.J.Patrick tentang konsep inti pendidikan kewarganegaraan, pada dasarnya prinsip yang paling utama diajarkan dalam PKn adalah masalah Demokrasi. Patrick mengatakan hampir sebagian besar masyarakat didunia lebih menyukai pemerintahan demokrasi dibandingkan jenis pemerintahan lainnya. Sebagian masyarakat dalam suatu negara bekerja keras untuk meningkatkan paham demokrasi dalam pemerintahan mereka, dan sebagian lain telah mampu mencapainya. Hal ini menunjukan betapa besarnya harapan masyarakat agar kehidupan mereka dilandasi dengan sendi-sendi demokrasi. Demokrasi dalam suatu negara tidak bisa terbentuk dengan sendirinya, sangat besar peranan pendidikan untuk mencapai semua ini dan oleh karena itu PKn menjadi jembatan pembelajaran bagi masyarakat untuk menuju pemerintahan demokrasi.

Adapun konsep dasar demokrasi dalam pelajaran PKn yaitu meliputi demokrasi minimal, konstitusi, hak asasi manusia, kewarganegaraan, masyarakat sipil, ekonomi pasar dan demokrasi liberal. Pada hakekatnya demokasi sudah mulai tumbuh sejak 2.500 tahun lalu, bermula pada Republik Kota di Yunani yang merupakan permulaan adanya pemerintahan demokrasi. Pada masa itu aturan dilakukan oleh banyak orang dengan demokrasi langsung. Bentuk demokrasi lainnya adalah Demokrasi Liberal, Demokrasi Liberal merupakan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat dimana pemerintahan dibatasi oleh hukum tertinggi yaitu perundang-undangan untuk tujuan melindungi hak semua orang. Untuk masalah hak asasi manusia, melalui Pendidikan kewarganegaraan (PKn) pelajar harus mempelajari bagaimana hubungan antara konstitusi dan hak asasi manusia, bagaimana ideal dan implementasinya sehingga siswa bisa memperlakukan manusia lainnya sesuai dengan hak asasinya dan tujuan membentuk masyarakat sipil (masyarakat madani) dapat terbentuk sebagai pengontrol jalanya pemerintahan.

Senada dengan apa yang di ungkapkan oleh John.J.Patrick, Malik Fajar (http://muhamadsb-tekhnologipendidikan.blogspot.com) juga mengemukakan bahwa PKn adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dengan dibekali kemampuan dasar intelektual dan sosial. Dari apa yang diungkapkan kedua ahli ini, menurut saya antara Warga Negara dengan Negara saling menentukan terbentuknya demokrasi. Negara memfasilitasi kemajuan pendidikan warganya dengan memuat topik demokrasi dalam pelajaran PKn dan warganya siap menerima pengetahuan dan wawasan sekitar demokrasi sampai pada akhirnya warga itu sendiri mempraktekan demokrasi dalam kehidupan bernegaranya.

Namun sayangnya fenomena yang banyak terjadi saat sekarang baik dalam masyarakat maupun bernegara praktek demokrasi tersebut hanya sebatas pemahaman konsep semata. Banyak warga yang tidak bisa menerima perbedaan dilingkungannya, masih ada kecurigaan yang sangat tinggi pada sesama umat muslin yang hanya berbeda dari segi pakaian, cara berfikir maupun berbaurnya mereka pada masyarakat. Siswa disekolah masih sulit diajak berkompromi dalam memutuskan sesuatu baik dengan guru maupun sesama siswa, mereka lebih cenderung mementingkan ego dengan mencari jalan pintas seperti tawuran, cabut, saling memojokkan dll. Jika dilihat dalam kehidupan bernegara juga hampir tidak ada bedanya. Para wakil rakyat dinilai kurang dewasa dengan cara mereka debat maupun rapat dengan mengeluarkan kata-kata kotor, kasar dan tidak pantas. Begitu juga sebaliknya warga negara dalam menyalurkan aspirasi menggunakan cara-cara menghina, menghujat, menuduh bahkan memvonis pemerintah tanpa mempedulikan proses penegakkan hukum yang terjadi.

Sungguh banyak sekali penyalahgunaan arti demokrasi dalam praktek kehidupan manusia saat sekarang. Demokrasi sebagai prinsip yang paling mendasar dalam pelajaran PKn tidak terimplementasikan oleh siswa maupun warga negara. Walau seperti ini kenyataan yang terjadi dalam prakteknya, tetap pelajaran PKn disekolah memiliki peran yang sangat penting dalam usaha mempertahakan nilai-nilai demokrasi dan tetap menjadikan siswa sebagai warga yang cerdas (civic intelligence), bertanggung jawab (civic responsibility) dan berpartisipasi (civic participation). Kelas PKn bisa dikatakan sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn pemahaman, sikap dan berprilaku demokratis dapat dikembangkan bukan hanya melalui mengajar demokrasi ,tetapi mestinya diterapkan dalam model pembelajaran, pengelolaan siswa sampai pada saat evaluasi belajar siswa. Yang paling utama adalah dengan pemberian contoh sikap terpuji dari guru pada peserta didiknya.

Sumber : 1. Bahmuller,C.F.,Patrick.J. Principles and Practices of Education for Democratic

Citizenship :International Perspectives and Projects. ERIC

2. http://muhamadsb-tekhnologipendidikan.blogspot.com. Akses 01-03-2010

3. http://www.google.com.prinsip pkn. Akses 01 -03-2010