Kamis, 24 Juni 2010

“PRINSIP DASAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)”

Oleh : wenny liztia

Jika dilihat tulisan dari John.J.Patrick tentang konsep inti pendidikan kewarganegaraan, pada dasarnya prinsip yang paling utama diajarkan dalam PKn adalah masalah Demokrasi. Patrick mengatakan hampir sebagian besar masyarakat didunia lebih menyukai pemerintahan demokrasi dibandingkan jenis pemerintahan lainnya. Sebagian masyarakat dalam suatu negara bekerja keras untuk meningkatkan paham demokrasi dalam pemerintahan mereka, dan sebagian lain telah mampu mencapainya. Hal ini menunjukan betapa besarnya harapan masyarakat agar kehidupan mereka dilandasi dengan sendi-sendi demokrasi. Demokrasi dalam suatu negara tidak bisa terbentuk dengan sendirinya, sangat besar peranan pendidikan untuk mencapai semua ini dan oleh karena itu PKn menjadi jembatan pembelajaran bagi masyarakat untuk menuju pemerintahan demokrasi.

Adapun konsep dasar demokrasi dalam pelajaran PKn yaitu meliputi demokrasi minimal, konstitusi, hak asasi manusia, kewarganegaraan, masyarakat sipil, ekonomi pasar dan demokrasi liberal. Pada hakekatnya demokasi sudah mulai tumbuh sejak 2.500 tahun lalu, bermula pada Republik Kota di Yunani yang merupakan permulaan adanya pemerintahan demokrasi. Pada masa itu aturan dilakukan oleh banyak orang dengan demokrasi langsung. Bentuk demokrasi lainnya adalah Demokrasi Liberal, Demokrasi Liberal merupakan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat dimana pemerintahan dibatasi oleh hukum tertinggi yaitu perundang-undangan untuk tujuan melindungi hak semua orang. Untuk masalah hak asasi manusia, melalui Pendidikan kewarganegaraan (PKn) pelajar harus mempelajari bagaimana hubungan antara konstitusi dan hak asasi manusia, bagaimana ideal dan implementasinya sehingga siswa bisa memperlakukan manusia lainnya sesuai dengan hak asasinya dan tujuan membentuk masyarakat sipil (masyarakat madani) dapat terbentuk sebagai pengontrol jalanya pemerintahan.

Senada dengan apa yang di ungkapkan oleh John.J.Patrick, Malik Fajar (http://muhamadsb-tekhnologipendidikan.blogspot.com) juga mengemukakan bahwa PKn adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dengan dibekali kemampuan dasar intelektual dan sosial. Dari apa yang diungkapkan kedua ahli ini, menurut saya antara Warga Negara dengan Negara saling menentukan terbentuknya demokrasi. Negara memfasilitasi kemajuan pendidikan warganya dengan memuat topik demokrasi dalam pelajaran PKn dan warganya siap menerima pengetahuan dan wawasan sekitar demokrasi sampai pada akhirnya warga itu sendiri mempraktekan demokrasi dalam kehidupan bernegaranya.

Namun sayangnya fenomena yang banyak terjadi saat sekarang baik dalam masyarakat maupun bernegara praktek demokrasi tersebut hanya sebatas pemahaman konsep semata. Banyak warga yang tidak bisa menerima perbedaan dilingkungannya, masih ada kecurigaan yang sangat tinggi pada sesama umat muslin yang hanya berbeda dari segi pakaian, cara berfikir maupun berbaurnya mereka pada masyarakat. Siswa disekolah masih sulit diajak berkompromi dalam memutuskan sesuatu baik dengan guru maupun sesama siswa, mereka lebih cenderung mementingkan ego dengan mencari jalan pintas seperti tawuran, cabut, saling memojokkan dll. Jika dilihat dalam kehidupan bernegara juga hampir tidak ada bedanya. Para wakil rakyat dinilai kurang dewasa dengan cara mereka debat maupun rapat dengan mengeluarkan kata-kata kotor, kasar dan tidak pantas. Begitu juga sebaliknya warga negara dalam menyalurkan aspirasi menggunakan cara-cara menghina, menghujat, menuduh bahkan memvonis pemerintah tanpa mempedulikan proses penegakkan hukum yang terjadi.

Sungguh banyak sekali penyalahgunaan arti demokrasi dalam praktek kehidupan manusia saat sekarang. Demokrasi sebagai prinsip yang paling mendasar dalam pelajaran PKn tidak terimplementasikan oleh siswa maupun warga negara. Walau seperti ini kenyataan yang terjadi dalam prakteknya, tetap pelajaran PKn disekolah memiliki peran yang sangat penting dalam usaha mempertahakan nilai-nilai demokrasi dan tetap menjadikan siswa sebagai warga yang cerdas (civic intelligence), bertanggung jawab (civic responsibility) dan berpartisipasi (civic participation). Kelas PKn bisa dikatakan sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn pemahaman, sikap dan berprilaku demokratis dapat dikembangkan bukan hanya melalui mengajar demokrasi ,tetapi mestinya diterapkan dalam model pembelajaran, pengelolaan siswa sampai pada saat evaluasi belajar siswa. Yang paling utama adalah dengan pemberian contoh sikap terpuji dari guru pada peserta didiknya.

Sumber : 1. Bahmuller,C.F.,Patrick.J. Principles and Practices of Education for Democratic

Citizenship :International Perspectives and Projects. ERIC

2. http://muhamadsb-tekhnologipendidikan.blogspot.com. Akses 01-03-2010

3. http://www.google.com.prinsip pkn. Akses 01 -03-2010

2 komentar: