KONSEP INTI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRATIS
Oleh: John J. Patrick
Sebagian besar masyarakat di dunia lebih menyukai jenis pemerintahan demokrasi jika dibandingkan dengan jenis pemerintahan yang lain. Dan sebagian masyarakat dalam suatu Negara bekerja keras untuk memperkuat atau meningkatkan faham demokrasi di dalam masyarakat dan pemerintah mereka, sebagian yang lain telah mampu mencapainya. Kebangkitan kembali ilmu pendidikan kewarganegaraan demokratis dewasa ini sejalan dengan kebangkitan demokrasi itu sendiri di seluruh dunia. Sebagian masyarakat dunia biasanya memahami bahwa di dunia ada “pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ", oleh karena itu harus ada pendidikan terhadap prinsip, praktek, dan komitmen dari demokrasi untuk memahami makna dari semokrasi itu sendiri.
Terbentuknya demokrasi tergantung pada pendidikan kewarganegaraan yang demokratis. Masyarakat dunia beranggapan bahwa sekolah dalam suatu Negara harus mengajarkan pada warganegaranya tentang prinsip dan praktek demokrasi, jika mereka ingin mengembangkan dan dan mendukung institusi mereka. Tak peduli bagaimana cara membangunnya, karena demokrasi bukanlah "mesin yang dapat hidup dengan sendirinya ".
Konsep Demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Politik dan gagasan tentang kewarganegaraan sangat berarti. Gagasan yang baik cenderung untuk menghasilkan hal yang baik pula. Tetapi mereka hanya akan melakukannya jika mereka secara luas mengetahui, mempercayai, dan mempraktekkan poin-poin yang dibutuhkan sebagai konsep inti pendidikan kewarganegaraan demokratis, seperti: apakah konsep dasar demokrasi itu, bagaimana cara melakukannya, dan kenapa demokrasi itu diinginkan?
Pernyataan di atas, dan konsep yang melekat di dalamnya, pastinya tidak selalu dapat menuntaskan topik dari demokrasi itu dan bagaimana cara melaksanakannya melalui pendidikan kewarganegaraan. Akan tetapi, unsur-unsur pokok yang disorot disini adalah tentang segala sesuatu yang dapat dilakukan dengan berbagai cara dan disesuaikan dengan kondisi sosial dan perbedaan budaya. Asumsinya adalah bahwa konsep yang diperkenalkan di sini adalah mengenai isi dari kurikulum pendidikan kewarganegaraan demokratis di dunia.
Sasaran utama pendidikan kewarganegaraan demokratis adalah untuk mengajarkan secara menyeluruh mengenai apa yang dimaksud dengan demokrasi itu sendiri. Jika para siswa diharapkan untuk bertindak sebagai warganegara yang demokrasi, mereka harus mengetahui bagaimana ciri pemerintahan ini dan bedanya dengan jenis pemerintahan yang lain. Label demokrasi telah sering disalahgunakan oleh pemerintahan rejim dengan tujuan untuk memproklamirkan pemerintahan rakyat dengan mengatasnamakan “hak individu” atau “demokrasi masyarakat” yang dianut oleh negara-negara komunis dahulu.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, para siswa dilatih untuk berpikir kritis dan mengevaluasi pemerintah mereka dan membandingkannya dengan pemerintahan Negara lain. Jadi, konsep untuk memahami demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan harus terus diajarkan kepada siswa. Gagasan utama ini dapat dilihat dalam Gambar 1: Konsep Dasar Demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan Demokratis.
Gambar 1.
KONSEP DASAR DEMOKRASI dalam PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DEMOKRATIS
1. Demokrasi Minimal
a. Kedaulatan rakyat (Pemerintahan dilakukan atas aturan yang berlaku)
b. Representasi dan akuntabilitas dalam system pemerintahan
c. Kebebasan, keadilan, dan pemilihan wakil rakyat secara kompetitif di dalam pemerintahan
d. Adanya syarat untuk ambil bagian secara bebas dalam memberikan suara pada pemilihan umum
e. Adanya akses untuk ambil bagian dalam mempromosikan diri atau menarik perhatian orang banyak
f. Adanya peraturan yang berlaku umum
2. Konstitusi
a. Kepastian hukum di dalam pemerintahan, masyarakat, dan ekonomi
b. Adanya jaminan atas hak orang banyak
c. Adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan dalam pemerintahan
d. Adanya pengadilan yang mandiri dan memiliki kewenangan untuk menunjau ulang konstitutil atau hal yang berkaitan dengan pengadilan
3. Hak Asasi
a. Hak Asasi Manusia /hak konstitusi
b. Hakpolitis dan hak pribadi
c. Hak Ekonomi, sosial, budaya, dan hak atas atas pekerjaan
d. Haknegatif dan hak positif
4. Kewarganegaraan
a. Keanggotaan sebagai warga Negara berdasar pada peraturan perundang-undangan
b. Adanya Hak, tanggung-jawab, dan peran warga negara
c. Identitas warganegara dan jenis identitas lainnya (seperti, suku, ras, dan agama)
d. Hak warga negara sebagai individu dan hak untuk berkemlompok
5. Masyarakat Sipil (system social yang bebas dan terbuka)
a. Keanggotaan sukarela dalam organisasi non pemerintahan (LSM)
b. Kebebasan untuk berasosiasi dan melakukan pemilihan
c. Adanya pluralisme keanggotaan kelompok dan identitasnya
d. Adanya peraturan sosial (Kepastian hukum, Kebiasaan, Tradisi)
6. Ekonomi Pasar (Sistem ekonomi bebas dan terbuka)
a. Kebebasan untuk melakukan pertukaran dan dan pemilihan dalam bidang ekonomi
b. Peraturan ekonomi ( Kepastian hukum, Kebiasaan, Tradisi)
7. Demokrasi Liberal Konstitutional
a. Hak mayoritas dan hak minoritas (hak mayoritas dibatasi oleh hak minoritas/individu)
b. Kebebasan Dan Persamaan (kombinasi hak negatif dan positif untuk mencapai keadilan)
c. Kebebasan (dibatasi pada kekuasaan dan kebebasan demi hak yang ada pada diri setiap individu)
d. Keinginan individu dan kebiasaan umum (dibatasi pada pilihan pribadi)
Para guru dan siswa perlu menggunakan konsep di dalam Gambar 1 sebagai ukuran untuk membandingkan dan mengevaluasi sistem politik dan dengan demikian dapat ditentukan apakah mereka lebih demokratis atau tidak. Pada hakikatnya, tidak adanya satu institusi/Negara yang sangat eksklusif berwujud demokrasi. Melainkan, ada variasi kelembagaan dan konstitusi dalam berbagai demokrasi yang ada di dunia.
Konsep dalam Gambar 1 merupakan teori untuk menginterpretasikan sistem politik yang mana yang dianut oleh suatu negara. Unsur itu merupakan pondasi dasar demokrasi dalam pendidikan kewarganegaraan. Jika kita ingin menetapkan suatu sistem politik yang demokratis, maka kita pertama kali harus mengetahui ukuran-ukuran atau konsep mengenai ciri pemerintahan yang demokratis dan ciri pemerintahan yang non demokratis.
Demokrasi Minimal dan Demokrasi Liberal
Konsep pertama dalam Gambar 1 adalah Demokrasi Minimal. Apa artinya? Dan mengapa hal itu diperlukan sebagai pondasi dalam demokrasi?
Pendefinisian demokrasi saat ini pada hakikatnya dimulai dari puluhan tahun lalu. Akar demokrasi, lebih dari 2,500 tahun yang lalu, bermula pada “republic kota” di Yunani, yang merupakan permulaan adanya pemerintahan. Demokrasi pada masa itu, aturan dilakukan oleh orang banyak. Demokrasi langsung dipraktekkan secara kecil-kecilan. Warganegara memiliki hak untuk mengambil bagian yang sama dalam membuat dan melaksanakan keputusan publik.
Demokrasi pada saat ini didasarkan pada pernyataan Abraham Lincoln, “Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Demokrasi dewasa ini, tidak lagi berbentuk “republik kota” yang kecil, akan tetapi berbentuk “Negara-bangsa”. Penduduknya tidak lagi terbatas seperti demokrasi pada masa lalu, demokrasi saat ini adalah; penduduk dunia boleh menguasai atau memperoleh hak dan perlakuan khusus sebagai warga negara.
Dewasa ini, suatu sistem politik dapat dikatakan tidak demokratis jika tidak ada oposisi, atau jika hak untuk memilih tidak diakui karena adanya pertimbangan ras, etnik, agama, ideologi, dan sebagainya. Definisi demokrasi minimal ini menekankan adanya kebebasan, terbuka, reguler, adil, dan adanya pemilihan umum, yang diputuskan oleh suara orang banyak, adalah suatu syarat penting demokrasi perwakilan (lihat Item 1 Gambar 1).
Penggunaan hak suara mereka di dalam pemilihan umum untuk memilih wakil dalam pemerintah merupakan satu-satunya sumber otoritas yang sah dalam Negara demokrasi dewasa ini. Ahli filsafat Perancis Pierre Manent ( 1997, 92) menekankan bahwa, "prinsip hak kekuasaan yang demokratis adalah prinsip persetujuan: suatu hukum atau kewajiban tidaklah sah, tidak harus dipatuhi, kecuali jika aku sebelumnya sudah menyetujui kewajiban ini melalui diri ku atau wakil ku".
Prinsip kedaulatan rakyat menyiratkan institusi pemerintah itu secara langsung atau secara tidak langsung dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Wakil rakyat dalam pemerintahan diserahkan kekuasaan menurut hukum oleh warganegara. Rakyat memiliki hak untuk melakukan pemilihan secara berkala. Sepanjang interval dalam proses pemilihan, rakyat mempunyai hak untuk mempengaruhi wakil mereka di dalam pemerintah dalam rangka mempromosikan individu atau keinginan orang banyak.
Di dalam demokrasi ada aturan mayoritas yang dinyatakan secara langsung oleh warganegara atau secara tidak langsung melalui wakil mereka. Dalam rangka mendukung demokrasi, bagaimanapun juga, aturan mayoritas harus memperhatikan hak minoritas.
Lebih dari 115 negara di dunia saat ini memiliki standar minimal untuk demokrasi. sebelum tahun 1970, kurang dari 40 negara memiki standar minimal ini, dan sebelum tahun 1945, kurang dari dua puluh Negara saja. Jadi, tampaknya Negara demokrasi di dunia saat ini hanya memiliki standar minimal saja. Mereka merupakan Negara demokrasi, tetapi belum menjadi Negara “liberal demokrasi” (Diamond 1996; zakaria 1997).
Demokrasi liberal adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, dimana pemerintahan dibatasi oleh hukum tertinggi, yaitu perundang-undangan untuk tujuan melindungi hak semua orang. Dalam demokrasi liberal, terjadi bertentangan kekuasaan mayoritas dengan perlindungan terhadap kaum minoritas. jadi, ada aturan yang membatasi hak kaum mayoritas terhadap hak kaum minoritas.
Konstitusionalisme dan Demokrasi
Konsep konstitusionalisme digunakan untuk istilah undang-undang, biasanya berbentuk dokumen tertulis yang sah menurut hukum, batasan, dan memberi wewenang kepada pemerintah, berdasarkan pemilihan wakil yang kompetitif dan berkala. Undang-undang mengartikulasikan struktur pemerintah, prosedur untuk pemilihan dan penggantian pejabat, serta distribusi dan pembatasan kekuasaan pemerintah.
Tidak setiap pemerintah dengan konstitusi tertulis dapat disebut dengan konstitusionalisme. Gaya konstitusi Sovyet pada masa lalu, sebagai contoh, secara agung memproklamirkan bermacam-macam hak akan tetapi tidak menjamin satupun dari penduduknya
Konstitusionalisme berarti kekuasaan pemerintah dibatasi dan adanya kepastian hukum untuk mencegah kesewenang-wenangan, menggunakan kekuatan dengan semena-mena, untuk melindungi hak azasi manusia, mendukung prosedur demokratis dalam pemilihan dan dalam membuat kebijaksanaan umum. Konstitusionalisme di dalam demokrasi membatasi kekuasaan pemerintah dan berdasarkan pada pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Hak individu untuk hidup, bebas, and hak milik terlalu riskan jika berhadapan dengan pemerintah yang terlalu kuat atau terlalu lemah. Pemerintah yang efektif dalam konstitusional demokrasi liberal cukup kuat untuk melindungi warga masyarakat dan melawan penindasan dari pejabat.
Pemisahan kekuatan merupakan salah satu cara yang digunakan oleh konstitusi untuk mengurangi kekuatan dan melindungi hak asasi masyarakat dan dalam rangka mendukung jalannya proses demokrasi. James Madison madison menyatakan pentingnya pemisahan kekuatan untuk mencegah perbuatan tirani: “pengumpulan kekuasaan (eksekutif, legisltaif, dan yudikatif) pada satu tangan sangat memungkinkan terjadinya tirani" (Rossiter 1961,301 j.
Contohnya adalah konstitusi demokrasi liberal di Amerika yang mendistribusikan kekuatan di antara tiga cabang koordinat pemerintah: legislatif, eksekutif, dan yudikatif. setiap lembaga punya kewenangan untuk memeriksa perbuatan lembaga lain untuk mencegah dominasi kekuasaan lembaga yang satu. Sebagai contoh, presiden (eksekutif) dapat memeriksa tugas yang dilakukan kongres (legislative) demikian juga sebaliknya. Dilain fihak, kekuasaan kehakiman yang dapat berguna untuk mencegah terjadinya korupsi dengan menggunakan kekuatan masyarakat di pemerintahan.
Sasaran pokok pendidikan kewarganegaraan demokratis menggunakan konsep konstitusionalisme merupakan ukuran atau standar untuk menganalisis dan menilai kebenaran klaim suatu Negara yang menyatakan bahwa mereka adalah Negara yang demokratis.
Hak Asasi dan Demokrasi
Melalui pendidikan kewarganegaraan demokratis, pelajar harus mempelajari hubungan antara konstitusionalisme dan hak asasi dalam demokrasi liberal Ilihat item 3 pada figur 1). Konstitusional membatasi kekuasaan pemerintah dengan menjamin kebebasan, keadilan, keterbukaan, dan melaksanakan pemilihan yang kompetitif dan berkala untuk memilih wakil rakyat dalam pemerintahanperiodik. Hak dalam konstitusional tradisional atas kemerdekaan berbicara, adanya pers yang merdeka, lembaga pengadilan yang merdeka, dan kebebasan berserikat harus dijamin.
Sepanjang abad ke sembilan belas dan abad ke duapuluh, konsep hak alami menjelma menjadi gagasan untuk hak azasi manusia. Dokumen yang memmproklamirkan “Hak Asasi manusia Se-Dunia” merupakan “era pencerahan” dimana kebebasan individu dijamin haknya untuk beragama, berserikat dan berkumpul, dan lain-lain. Dokumen Hak Asasi Manusia se-dunia ini menuntut setiap individu untuk menghargai hak setiap orang di mana saja. Zbigniew Brzezinski, sebagai contoh, menetapkan bahwa " konsep hak azasi manusia, gagasan untuk kebebasan manusia, dan kehormatan untuk diri sendiri secara universal”. Pada penghujung abad ke duapuluh, dukungan untuk hak azasi manusia mengalir dari seluruh penjuru dunia.
Ada beberapa gerakan yang meminta agar pembelajaran mengenai hak azasi manusia layak dilakukan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bahkan sekolah-sekolah di beberapa bagiandi dunia telah memasukkan pendidikan hak azasi manusia ke dalam kurikulum.
Kewarganegaraan dan Demokrasi
Masyarakat demokrasi punya tanggungjawab untuk menjaga hak mereka. Pada beberapa Negara, warganegara, kondisi untuk menjadi warga negara, berasal dari tempat “kelahiran”, yang dikenal sebagai “ju soli”. Di tempat lain, dimana status warga Negara datang dari kewarganegaraan orang tua seseorang, yang dikenal sebagai “ju sanguini”. Negara menggunakan kedua basis ini untuk menentukan kewarganegaraan seseroang. Lebih jauh, Negara yang demokratis telah mendirikan prosedur sah di mana orang tanpa hak kelahiran untuk memperoleh kewarganegaraan dapat menjadi warga negara yang di “naturalisasi” (dauenhauer 1996,95-96; mad-dex 1996,45).
Sebagai tambahan terhadap pertanyaan utama tentang bagaimana kewarganegaraan diperoleh atau hilang, ada pertanyaan yang sangat signifikan: apakah hak dan tanggung jawab warganegara? persamaan hak merupakan suatu hak yang fundamental bagi warga negara. sebagai contoh undang-undang italia mengatakan, "semua warga negara punya kebebasan sosial yang sama dan perlakuan hukum yang sama, tanpa diskriminasi kelamin, ras, bahasa, agama, pendapat politis, pribadi atau kondisi sosial" (maddex 1996.45).
Status warga Negara sangat penting untuk menentukan perjanjian atau tanggung jawab mereka sebagai warga Negara, seperti membayar pajak, melakukan bela negara, mematuhi hukum menetapkan seorang wakil di pemerintah, secara konstruktif mengkritik kondisi politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan orang banyak, dan mengambil bagian untuk meningkatkan kualitas politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan orang banyak (dauenhauer 1996,99-100; galston 1991,221).
Ada beberapa peranan warga Negara dalam Negara konstitusional demokrasi liberal, antara lain: 1) menjadi pemilih di pemilihan umum; 2) Ikut serta dalam perjanjian untuk kepentingan kelompok dan organisasi berkenaan dengan kepentingan umum; 3) mendukung hak dan kewajiban; dan 4) pendukung perubahan politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum.
Masyarakat sipil dan demokrasi
Partisipasi warganegara, hak dan tanggung jawab dari warga negara demokratis, dilakukan melalui organisasi masyarakat dalam suatu demokrasi liberal yang konstitutional. Masyarakat sipil adalah indikator dari konstitusionalisme yang efektif dalam suatu pemerintahan yang demokratis. Kemunculan dan pertumbuhan organisasi masyarakat sipil sepanjang tahun 1980-an di negara-negara seperti Polandia dan Cekoslowakia ditandai dengan kejatuhan rejim komunis.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat sipil? Bagaimana jika dihubungkan dengan konstitusionalisme, hak individu, warga negara, dan demokrasi?
Masyarakat sipil adalah suatu konsep di mana para ahli teori politik sudah menggunakannya selama lebih dari 300 tahun yang lalu. Sebagian besar gagasan yang disetujui dewasa ini mengenai masyarakat sipil adalah bahwa masyarakat sipil merupakan jaringan yang kompleks dari perkumpulan yang secara sukarela/fakultatif dibentuk, beda dari institusi bidang pemerintah yang berstatus formal. Terlepas dari status itu, dapat juga dikatakan bahwa masyarakat sipil adalah suatu daerah publik dimana individu melaksanakan kegiatannya. Contoh organisasi non pemerintahan yang dibentuk oleh masyarakat sipil adalah kelompok pembelaan hak azasi manusia, organisasi perlindungan lingkungan, mendukung kelompok yang menyediakan jasa kesejahteraan sosial ke orang-orang kaum fakir miskin, penerbit majalah dan surat kabar mandiri, mandiri, dan lain-lain.
Berkaitan dengan hal ini, pelajar harus mampu membedakan antara pemerintahan demokratis dengan non demokratis dengan menggunakan ukuran masyarakat sipil sebagai penunjuk untuk membandingkan analisis mereka mengenai masyarat sipil dan organisasi masyarakat.
Disamping itu, para pendidik dewasa ini harus mengajarkan kepada siswa bagaimana cara mengendalikan dan memajukan masyarakat sipil. warga negara harus tahu apa itu masyarakat sipil, bagaimana masyarakat sipil ini berhubungan dengan demokrasi konstitusional, dan bagaimana cara bertanggung jawab secara efektif dalam ini.
Ekonomi Pasar dan Demokrasi
Pemerintah demokratis yang bebas bergantung atas masyarakat sipil dan ekonomi pasar, yang mengikutsertakan kebebasan untuk penukaran di pangsa pasar. Pasar merupakan tempat di mana pembeli dan penjual dengan bebas membuat transaksi, seperti penukaran barang dan pelayanan-pelayanan lainnya.
Kebebasan untuk melakukan penukaran di pasar, seperti interaksi sosial dalam konstitusi demokrasi liberal, diatur oleh kepastian hukum, yang berlaku dalam semua kegiatan politis demokratis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum. Jadi, konstitusionalisme digunakan untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan mengendalikan transaksi ekonomis, dengan demikian melindungi hak milik pribadi dan penukaran gratis di pasar. konstitusionalisme juga mengatur kekuasaan pemerintah, dalam batasan tertentu, terhadap urusan ekonomis setiap individu, yang berkaitan dengan hak-hak untuk hidup, kebebasan, hak milik, persamaan peluang, dan sebagainya. Jadi, kebebasan dalam kegiatan ekonomi pada demokrasi konstitusional merupakaan kebebasan di bawah kepastian hukum.
setiap negara demokratis punya ekonomi pasar di mana pemerintah memodifikasi banyak atau sedikitnya demi kepentingan warga negara. Menurut ilmuwan Robert Dahl, "Negara demokratis tidak hanya menolak memusatkan perintah ekonomi sebagai suatu alternatif ke ekonomi pasar, tetapi telah juga menolak dengan keras ekonomi pasar bebas sebagai suatu alternatif ke ekonomi campuran di mana hasil pasar dimodifikasi dengan intervensi pemerintah" (1993, 279).
Pendidikan kewarganegaraan demokratis harus menitikberatkan perlunya hubungan ekonomi pasar untuk menjaga kebebasan masyarakat. Siswa harus mempelajari bahwa masyarakat sipil sangat membutuhkan ekonomi pasar dan ekonomi dan sebaliknya (fukuyama, 1995,356-357). lebih jauh, mereka juga harus mengerti bahwa kebebasan ekonomi dan masyarakat sipil tergantung pada konstitusionalisme, termasuk kepastian hukum. Tidak ada kebebasan dalam ekonomi pasar tanpa adanya aturan (Hayek i960, 205-219).
Tensi atau Ketegangan berkelanjutan dalam konstitusional demokrasi liberal
Konsep dalam figur 1 (item 1 -6) merupakan substansi konstitusional dalam demokrasi liberal, berbagai macam demokrasi yang menjamin hak individual. Untuk memahami bahasan ini, terdapat empat tipe tensi atau ketegangan berkelanjutan dalam konstitusional demokrasi liberal, antara lain: 1) kekuasaan mayoritas bertentangan dengan hak minoritas, 2) kebebasan bertentangan dengan persamaan, 3) kebebasan bertentangan dengan perintah, dan 4) kepentingan diri sendiri bertentangan dengan kebiasaan baik. (lihat item 7 dalam gambar 1).
Berdasarkan hal di atas, maka Pendidikan Kewarganegaraan demokratis harus menekankan pada asas bahwa kekuasaan mayoritas harus melindungi hak minoritas dan mengajarkan kepada siswa tentang pelanggaran yang pernah terjadi atas asas ini pada masa lalu. Lebih jauh, harus ada bahasan diantara pelajar tentang batasan konstitusional dimana kekuasaan mayoritas melindungi hak minoritas. Selain itu harus ada bahasan tentang batasan konstitusional mengenai hak minoritas mengendalikan kekuasaan mayoritas.
Siswa harus menguji kasus seperti yang berikut: kapan kekuatan dan kekuasaan mayoritas dalam demokrasi dibatasi untuk melindungi hak individu dan kelompok minoritas? Dan pertanyaan lainnya. Melalui pertanyaan ini, pelajar akan mempelajari konstitusi dalam negara hukum dan kekuasaan mayoritas dibatasi untuk kepentingan semua orang.
Pada prinsipnya, pendidikan kewarganegaraan demokratis termasuk pelajaran yang memerlukan pelajar untuk menguji dan mengevaluasi hubungan hak azasi manusia dengan pemerintah, perselisihan yang terjadi, dan mengakomodasi keduanya.
Komponen pendidikan kewarganegaraan demokratis
Pendidikan efektif untuk kewarganegaraan demokratis meliputi empat komponen dasar, yaitu: 1) pengetahuan kewarganegaraan dan pemerintahan dalam system demokrasi, 2) keahlian kognitif kewarganegaraan demokratis, 3) keahlian participatory kewarganegaraan demokratis, dan 4) kebaikan pendidikan kewarganegaraan demokratis. (Lihat Gambar 2)
Gambar 2
Komponen pendidikan kewarganegaraan demokratis
1. Pengetahuan kewarganegaraan dan pemerintahan dalam system demokrasi
a. Konsep demokrasi
b. Tensi/ketegangan berkelanjutan yang dapat meningkatkan masalah umum
c. Undang-undang dan lembaga demokratis pemerintahan
d. Fungsi lembaga demokratis
e. Pengamalan kewarganegaraan demokratis dan peranan warga negara
f. Hubungan demokrasi dengan: kebudayaan, sosial, politis, dan ekonomis
g. Sejarah demokrasi khususnya negara di seluruh dunia
2. Keahlian kognitif warga negara demokratis
a. Mengenali dan menggambarkan fenomena atau peristiwa politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum
b. Menganalisis dan menjelaskan fenomena atau peristiwa politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum
c. Mengevaluasi, mengambil, dan mempertahankan posisi di peristiwa umum dan masalahnya
d. Membuat keputusan terhadap masalah public
e. Berpikir dengan kritis tentang kondisi politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum
f. Berpikir secara konstruktif tentang bagaimana cara meningkatkan politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum
3. Keahlian partisipatori kewarganegaraan demokratis
a. Saling berinteraksi dengan warga negara lain dalam rangka memajukan kepentingan pribadi kepentingan umum
b. Mengawasi peristiwa umum dan masalahnya
c. Mempengaruhi keputusan kebijaksanaan terhadap masalah umum
d. Menerapkan keputusan kebijaksanaan untuk masalah umum
4. kebaikan pendidikan kewarganegaraan demokratis
a. Mempromosikan kesejahteraan umum atau kebiasaan baik suatu komunitas
b. Mengenali persamaan moral dan kebebasan setiap orang
c. Respek dan melindungi hak milik berdasarkan kesetaraan setiap individu
d. Mengambil bagian dengan bertanggung jawab dan secara efektif dalam panggung politis dan hidup berkenaan dengan kepentingan umum
e. Mengambil tanggungjawab untuk pemerintahan berlandaskan pada aturan hokum
f. Mepraktekkan kebaikan yang diperoleh dalam proses pembelajaran kewarganegaraan demi kepentingan umum
g. Mendukung dan menjaga prinsip demokratis dan dan mempraktekkannya
Empat dasar kategori pendidikan berkenaan dengan kepentingan umum ini dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh pendidik. Akan tetapi, tema tertentu dalam setiap kategori umum merupakan kriteria di mana dapat diartikan berkenaan dengan kepentingan pendidikan warga Negara. jika empat kategori ini hilang dari curriculum, maka pendidikan kewarganegaraan demokratis akan “cacat” atau tidak ada artinya.
Pada bagian pengembangan keahlian kognitif dan keahlian partisipatory sangat memerlukan pengetahuan dan kegiatan di dalam proses pembelajaran di kelas maupun kegiatan di luar kelas. Siswa harus secara terus menerus menantang dan menggunakan informasi dan ide, baik secara individu dan secara bersama, menganalisis setiap masalah daalam belajar, bereaksi terhadap masalah publik, dan memisahkan atau memperbaiki masalah politis.
Akhirnya, jika warga negara akan menikmati “perlakuan khusus” dan hak dari pemerintah mereka, mereka harus mengambil tanggungjawab untuk mereka, yang memerlukan ukuran kebaikan tertentu berkenaan dengan kepentingan umum. Kebaikan berkenaan dengan kepentingan umum seperti disiplin diri, kesopanan, kejujuran, percaya, keberanian, belas kasihan, toleransi, dan menghormati hak dan kebebasan individu yang tidak bisa dihapuskan dari fungsi masyarakat sipil dan pemerintah konstitusional. Karakter ini harus dipelihara melalui berbagai macam perwakilan sosial, khususnya sekolah.
Jika dirancang dengan baik dan kurikulum tersebut diajarkan dengan baik pula, maka pendidikan kewarganegaraan demokratis akan melingkupi keempat komponen dalam Gambar 2. Jenis pendidikan kewarganegaraan ini dapat menghasilkan warga negara yang memiliki prinsip demokrasi, serta memiliki kapasitas yang tinggi untuk menganalisis, menilai, dan memutuskan tentang fenomena dalam dunia politis mereka.
konsep dasar dalam memahami dan mengevaluasi sistem politis, pelajar harus mempelajari demokrasi bukan sebatas impian. Lebih jauh, pelajar harus mengakui bahwa dalam setiap demokrasi tidak dapat dihindari adanya perbedaan antara idealnya dengan realitanya. Hal ini merupakan tantangan bagi pelajar untuk dapat memberikan gagasan dalam upaya untuk mengurangi perbedaan diantara prinsip dan pengamalan demokrasi dalam system pemerintahan mereka.
Melalui analisis berdasarkan perbandingan sistem politis masa lalu, dan saat ini, pelajar akan mempelajari bahwa system demokrasi itu tidaklah “sangat sempurna” jika dibandingkan dengan jenis system pemerintahan yang lain. Jadi, mereka boleh memutuskan bahwa system pemerintahan demokrasi jauh lebih baik dibandingkan dengan system pemerintahan yang lain. Akan tetapi, meskipun ada cacatnya, demokrasi dalam prakteknya telah lebih baik daripada tipe pemerintah lain dalam melindungi hak azasi manusia, berkenaan dengan hak dan kebebasan individu, dan mempromosikan perdamaian internasional.